Panduan SKD CAT Sekolah Kedinasan 2020 di Dikdin.bkn.go.id, IPDN Hingga Politeknik Statistika STIS

Tes Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD CAT Sekolah Kedinasan Tahun 2020 diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara ( BKN) pada mulai hari ini ......

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA/SC LAMAN DIKDIN.BKN.GO.ID
Ilustrasi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Tes Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD CAT Sekolah Kedinasan Tahun 2020 diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara ( BKN) pada mulai hari ini, Senin (13/07/2020).

Berdasarkan informasi dikutip Tribunpontianak.co.id dari laman resmi Sekolah Kedinasan 2020 di dikdin.bkn.go.id, ada enam instansi yang membuka penerimaan.

Diantaranya, IPDN ( Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri), Politeknik SSN ( Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN), Poltekip dan Poltekim ( Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kemenkumham), STIN ( Badan Intelijen Negara atau BIN), Politeknik Statistika STIS ( Badan Pusat Statistik atau BPS) dan 18 Sekolah Tinggi dan Politeknik ( Kementerian Perhubungan atau Kemenhub).

Dalam pelaksanaannya, peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) perlu mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Jadwal Tes SKD CAT Sekolah Kedinasan 2020 Mulai Hari Ini 13 Juli 2020, Protokol Ini Harus Dipatuhi

Nilai Ambang Batas Tes SKD Sekolah Kedinasan 2020 ! Cek Nilai CAT TWK, TIU & TKP Sesuai Info BKN

Protokol kesehatan tersebut, di antaranya memakai masker, cek suhu badan hingga tetap menjaga jarak minimal 1 meter.

Berikut ini protokol kesehatan Covid-19 yang harus dipatuhi peserta tes CAT SKD Sekolah Kedinasan 2020 :

1. Peserta datang dengan memakai masker.

2. Pengantar peserta berhenti di tempat yang ditentukan dan dilarang menunggu dan berkumpul di sekitar lokasi.

3. Peserta dilakukan cek suhu badan, jika < 37,3 derajat celcius, langsung ke bagian registrasi.

4. Pemeriksaan kelengkapan seperti KTP asli/Suket/KK Asli atau KK legalisir pejabat berwenang dan Kartu Peserta.

5. Peserta melakukan scan barcode untuk mendapatkan PIN Registrasi.

6. Peserta menitipkan barang secara mandiri dengan tetap memperhatikan jaga jarak.

7. Peserta membawa pensil kayu, KTP Asli/KK Asli/KK Legalisir SK Pengganti Asli dan Kartu Peserta Seleksi.

8. Pemeriksaan/Check Body menggunakan metal detector dengan menyesuaikan jarak sensor.

9. Petugas menyemprotkan hand sanitizer kepada peserta sebelum memasuki ruang steril.

10. Peserta menunggu di ruang steril dengan tetap menjaga jarak minimal 1 meter.

11. Peserta memasuki ruang seleksi dan mengikuti seleksi sesuai Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.

12. Peserta mengambil barang dan langsung meninggalkan lokasi seleksi.

13. Hasil seleksi dapat dilihat secara live streaming.

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved