23 WNA Dari Malaysia Hingga Jerman dan Amerika Masih Tinggal di Kapuas Hulu

Dari 23 orang hanya 1 orang WNA Malaysia kerja di PT Kawedar Wood Industry di Kecamatan Putussibau Selatan dan Kecamatan Kalis, serta sisanya sunaris

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Sahirul Hakim
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau M. Ali Hanafi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Kepala Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau, M. Ali Hanafi menyatakan, jumlah warga negara asing (WNA) di wilayah Kapuas Hulu hingga saat ini tahun 2021 ada sebanyak 23 orang.

"Dari 23 orang hanya 1 orang WNA (Malaysia) kerja di PT Kawedar Wood Industry di Kecamatan Putussibau Selatan dan Kecamatan Kalis, serta sisanya sunaris (Jerman, dan Amerika)," ujarnya kepada wartawan, di Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau, Kamis 11 Maret 2021.

Dijelaskannya, 23 orang WNA ada 12 orang hanya mengantongi izin tinggal sementara dan 11 orang mengantongi izin tinggal tetap.

"Mereka semua wajib melaporkan seluruh kegiatan di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu ke kami," ucapnya.

Baca juga: Imigrasi Putussibau Komitmen Jaga WBK dan WBBM, Ini Pesan Wabup Kapuas Hulu

Hanafi memastikan, hingga saat ini tidak ada persoalan keberadaan WNA di Kapuas Hulu, karena rutin memberikan laporan semua kegiatan ke Imigrasi.

"Mereka selalu kami pantau atau dimonitor semua kegiatan dan aktifitas di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu," ujarnya.

Hanafi juga memastikan, kalau pada tahun 2021 ini belum ada WNA di Kapuas Hulu dideportasi, namun pada tahun 2020, hanya ada 2 orang yaitu dari warga Malaysia.

"Kita ketahui bersama bahwa, saat ini wilayah perbatasan Indonesia Malaysia, masih sama-sama lockdown," ucapnya.

Selain itu juga, Hanafi mengimbau kepada seluruh masyarakat Kapuas Hulu, untuk sama-sama memantau atau monitor semua kegiatan WNA yang berada di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.

"Lapor ke kami, apabila aktivitas mereka ada kejanggalan," ungkapnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved