Sebut Keterjangkitan Covid di Kalbar Tinggi, Sutarmidji Ungkap Alasannya Hentikan Sekolah Tatap Muka
Karena setelah belajar tatap muka kemarin kita lakukan evaluasi pemeriksaan PCR terhadap guru
"Dan khusus karena ada Covid-19. Hari libur cuti bersama pun kami sudah memberikan surat edaran membatalkan cuti dihari bersama," sambungnya.
Yuni menerangkan, bisa saja PNS keluar daerah jika memang ada kegiatan atau keperluan kedinasan. Namun harus memenuhi syarat. Syarat tersebut, di antaranya ialah harus mendapatkan surat izin minimal dari ketua satuan kerja atau kepala daerah dalam hal ini Wali Kota Pontianak.
Yuni menjelaskan, bagi PNS yang hendak bertugas keluar daerah agar selalu memperhatikan zona risiko penyebaran Covid-19 di suatu daerah yang akan dituju dan juga memerhatikan peraturan pemerintah setempat.
"Memerhatikan kebijakan pemerintah daerah yang dituju. Tapi sekarang jarang kegiatan keluar daerah tatap muka. Karena lebih banyak daring," ujarnya.
Yuni menegaskan, bahwa pembatasan tidak hanya berlaku pada PNS yang aktif, namun juga berlaku pada PNS yang cuti, baik cuti tahunan dan lainnya.
Apabila PNS melanggar keputusan tersebut, Yuni mengungkapkan akan diberikan hukuman disiplin.
"Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 53 2010 tentang disiplin PNS," pungkasnya.
Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie menanggapi baik kebijakan dari Kemenpan RB terkait larangan bepergian keluar daerah bagi ASN menjelang libur panjang Isra Miraj dan Hari Raya Nyepi, melalui Surat Edaran Kementrian.
"Saya pikir bagus sekali aturan yang dikeluarkan Kemenpan RB ini, sebagai upaya kita bersama mencegah penularan Covid-19 termasuk di daerah," terang Tjhai Chui Mie.
Di Kota Singkawang sendiri, kata Chui Mie, pihaknya tentu akan mengikuti instruksi yang dikeluarkan dari Kemenpan RB tersebut. "Kita di daerah tentu mengikuti, acuannya tetap dari beliau (Mentri PAN RB)," katanya.
Sementara untuk sanksi yang kedapatan melanggar, dia katakan akan berupa teguran disiplin kepegawaian. "Karena ini dari Kementrian ya, wajib untuk mentaatinya," terangnya.
Sedangkan untuk pengawasan sendiri, pihaknya sudah meminta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memberikan pengawasan terhadap jajarannya