Narkoba Tak Bertuan
Amankan 42 Kg Narkoba, Dansatgas: Hasil Kerja Keras Personel Satgas Pamtas
Ditegaskan oleh Dansatgas, bahwa pencapaian ini, merupakan kerja keras dari personel Satgas Pamtas Yonif 642/Kps.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Satgas Pamtas Yonif 642 Kapuas, berhasil mengamankan dua kotak kardus yang berisi 40 paket narkoba Golongan I jenis sabu-sabu.
Disampaikan oleh Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa, dalam rilisnya di Pos Koki Sajingan Terpadu, Kabupaten Sambas bahwa personilnya telah mengamankan paket tersebut.
Barang haram tersebut ditemukan oleh personel Pos Gabma Sajingan pada saat melaksanakan kegiatan patroli patok perbatasan dan jalur ilegal, di Jalur Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) wilayah Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas.
Ditegaskan oleh Dansatgas, bahwa pencapaian ini, merupakan kerja keras dari personel Satgas Pamtas Yonif 642/Kps.
"Ini merupakan hasil kerja keras personil Satgas, melalui pengumpulan informasi dari Satgas Intel dan Satgas Teritorial yang berada di wilayah perbatasan, serta analisa lebih lanjut yang dilakukan oleh Staf Intel Satgas Yonif 642," katanya, Selasa 9 Maret 2021.
Baca juga: Patroli Jalur Ilegal, Satgas Yonif 642 Kapuas berhasil Amankan 42 Kg Narkoba
Oleh karenanya, kedepan sinergitas akan terus mereka lakukan. Guna pengamanan daerah perbatasan, khususnya untuk menghadang masuknya barang-barang ilegal seperti narkoba dari wilayah perbatasan RI-Malaysia.
"Kedepannya sinergitas Satgas Pamtas dengan Satgas Intelijen, Satgas Teritorial, PLBN Aruk, Karantina Pertanian Aruk, Imigrasi Aruk, BNN Provinsi Kalbar dan Polda Kalbar yang berada di perbatasan semakin erat, sehingga input informasi yang didapat akan lebih banyak lagi," tutur Dansatgas. (*)