11,91 Kg Ganja Lolos ke Pontianak Kiriman dari Medan, Sebulan Tak Diambil di Gudang Ekspedisi
11,91 Kg Ganja Lolos ke Pontianak Kiriman dari Medan, Sebulan Tak Diambil di Gudang Ekspedisi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - 11,91 kilogram ganja kering ditemukan dalam gudang perusahaan ekpedisi di Jalan Suwignyo, Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak.
Penemuan itu berawal dari kecurigaan pekerja perusahaan ekspedisi, karena barang itu sudah sebulan tidak diambil pemiliknya.
Kecurigaan itu kemudian disampaikan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat (Kalbar).
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kalbar Kombes Pol Ade Yana, menyatakan, pihaknya kemudian menurunkan tim untuk mengecek informasi tersebut.
Baca juga: Penyebab Truk Tangki Terbakar dan Meledak Saat Sedang Dikemudikan Oleh Okta Sang Sopir di Sintang
Baca juga: Bagaimana Cara Kerja Narkoba di Dalam Tubuh sehingga Dapat Merusak Kerja Organ Tubuh?
Pada Senin 23 Februari 2021, tim yang datang mendapati paket-paket itu disamarkan pengirim di dalam selimut.
“Tim yang memeriksa paket-paket tersebut dan mendapati isinya adalah narkoba jenis ganja,” ucap Ade, Selasa 9 Maret 2021.
Ade menerangkan, paket tersebut merupakan kiriman dari Medan, Sumut.
Namun setibanya di Pontianak, paket tak kunjung diambil pemilik.
Ade menegaskan, BNN Kalbar bersama aparat terkait masih menyelidiki pengirim dan penerima paket tersebut.
“Kasusnya masih dalam penyelidikan dan belum diketahui pemilik paket tersebut di Pontianak. Total ada lima paket tersebut 11,91 kilogram,” tutp Ade.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BNN Kalbar Temukan 5 Paket Tak Bertuan Berisi 11,9 Kg Ganja dari Perusahaan Ekpedisi"
Penulis : Kontributor Pontianak, Hendra Cipta
Editor : Dony Aprian