Satgas Covid-19 Provinsi Akan Stop Maskapai yang Bawa Penumpang Tanpa Validasi Swab PCR Melalui eHAC
Kita tidak segan-segan menyetop maskapai penerbangan yang membawa penumpang ke Kalbar kalau terbukti swab PCR tidak divalidasi melalui Ehac
Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Penumpang jalur udara yang ingin ke Kalbar wajib mengantongi wajib PCR Negatif yang telah diberlakukan dari 1 Maret sampai 23 Mei 2021.
Selain itu untuk mendapatian wajib PCR Negatif saat ini harus melalui validasi Aplikasi eleectronic Health Alert Card (eHac) di Bandara keberangkatan baru penumpang boleh terbang.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson menekankan untuk para maskapai penerbangan jangan coba-coba menaikan penumpang yang swab PCR nya tidak melalui validasi eHac di Bandara kebarangkatan.
Dikatakannya dalam rangka mencegah terjadi peningkatan kasus corona dan masuknya varian virus baru B117 Satgas Provinsi tidak segan-segan menyetop maskapai penerbangan yang membawa penumpang ke Kalbar kalau terbukti swab PCR tidak divalidasi melalui eHac.
Baca juga: Masuk Kalbar Jalur Udara Wajib PCR Negatif di Perpanjang, Tak Ikuti Aturan Maskapai Akan Didenda
“Kita tidak segan-segan menyetop maskapai penerbangan yang membawa penumpang ke Kalbar kalau terbukti swab PCR tidak divalidasi melalui Ehac,” tegasnya.
Dikatakannya sekarang untuk di bandara sudah di hadang berikutnya adalah penumpang dari kapal laut yang juga beresiko karena tidak menggunakan PCR hanya swab antigen untuk masuk ke Kalbar.
“Sementara kita ketahui swab antigen menurut penelitan hasil CT 28 baru negatif diatasnya tidak menunjukan nilai positif, berarti sangat beresiko,” ujarnya.
Maka dari itu Satgas COVID-19 Kalbar mslaksanakan pemeriksaan PCR secara acak terhadap penumpang yang turun dari kapal laut yang datang dari luar kalbar.
“Jadi sekarang yang paling tinggi resiko penularan pada pintu masuk menggunakan kapal laut karena tidak mengantongi surat PCR, kalau di bandara sudah membawa PCR asal sudah di validasi di banara keberangkatan,” pungkasnya. (*)