AHY Minta Perlindungan Hukum dan Hentikan KLB, Surati Kapolri Menkum HAM hingga Menko Polhukam

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono mengirimkan surat permohonan perlindungan hukum dan pencegahan tindakan inkonstitusional.

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono mengirimkan surat permohonan perlindungan hukum dan pencegahan tindakan inkonstitusional.

Surat permohonan tersebut ditujukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, serta Menko Polhukam Mahfud MD.

Surat permohonan dibuat menyusul Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sumatera Utara (Sumut) yang disebut akan segera digelar.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Sekjen Teuku Riefky Harsya tersebut, Partai Demokrat menguraikan alasan-alasannya. 

"Menyikapi perkembangan situasi yang makin memburuk, ditandai oleh upaya penyelenggaraan KLB ilegal, pada hari Kamis, 4 Maret 2021, Partai Demokrat mengirimkan surat permohonan perlindungan hukum dan pencegahan tindakan inkonstitusional kepada Kapolri, Menteri Hukum dan HAM, serta Menko Polhukam," ujar Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra, kepada wartawan, Jumat 5 Maret 2021.

Baca juga: Kongres Luar Biasa, DPP Demokrat Sebut Dorongan Insentif Money Politik

Foto lokasi acara KLB Demokrat yang bakal digelar hari ini.
Foto lokasi acara KLB Demokrat yang bakal digelar hari ini. (Twitter @bumnbersatu)

Herzaky juga mengatakan partainya mengemukakan bahwa sejak Januari 2021 telah terjadi Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK PD) yang hendak menyelenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB) yang bertentangan dengan AD/ART Partai Demokrat pasal 81 ayat (4) Jo, pasal 83 Jo, pasal 94, serta bisa menimbulkan ketidakpastian hukum, ketidakstabilan politik nasional, demokrasi dan mengancam kemandirian partai politik.

"GPK PD ini diprovokasi dan dimotori oleh sejumlah kader dan mantan kader Partai Demokrat serta disponsori oleh pihak eksternal partai. Mereka melakukan tindakan melawan hukum karena tidak memilik hak suara yang sah," kata dia. 

Atas tindakan mereka tersebut, kata dia, Partai Demokrat telah memecat mereka. Sehingga mereka tidak boleh lagi menyampaikan pernyataan atau bertindak atas nama Partai Demokrat atau menggunakan simbol-simbol Partai Demokrat.

"Menyikapi hal ini, seluruh Ketua DPD dan Ketua DPC Partai Demokrat seluruh Indonesia sudah membuat serta menandatangani surat pernyataan menolak KLB ilegal. Para pemilik suara yang sah ini juga mendukung penuh kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat hasil Kongres ke V Partai Demokrat di Jakarta," ungkapnya.

Atas dasar itu, Partai Demokrat memohon agar Menko Polhukam, Menkumham, dan Kapolri guna mencegah serta menghentikan penyelenggaraan KLB yang ilegal dan inkonstitusional karena melanggar AD/ART Partai Demokrat yang sah.

"Surat-surat tersebut sudah dikirimkan dan sudah diterima oleh Kantor Menko Polhukam, kantor Kapolri serta Kementerian Hukum dan HAM," tandasnya. 

Klaim 1.500 Kader Hadir

Sedikitnya 1. 500 kader Partai Demokrat akan hadir dalam Kongres Luar biasa (KLB) Partai Demokrat.

Dari 1.500 kader Partai Demokrat, akan ada 387 DPC yang hadir dalam KLB.

Beberapa nama tersohor pun dikabarkan akan hadir dalam KLB Partai Demokrat.

Di antaranya Kepala Staf Presiden Moeldoko, Jhoni Allen Marbun, Darmizal, hingga Marzuki Alie.

"Total 387 DPC yang hadir, dengan sekitar 1.500 kader," ujar Pendiri Partai Demokrat Hencky Luntungan, ketika dihubungi Tribunnews.com, Jumat 5 Maret 2021.

Baca juga: Kongres Luar Biasa Partai Demokrat, Berikut Lima Nama Calon Ketua Umum Pengganti AHY

Hencky turut mengungkap nama-nama yang dikabarkan hadir dalam KLB ini memang benar adanya.

Mulai dari Kepala Staf Presiden Moeldoko, Jhoni Allen Marbun, Darmizal, hingga Marzuki Alie.

"Semuanya sudah dilokasi," kata Hencky.

Kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat disebut akan digelar di salah satu hotel di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Demokrat: Mekanisme KLB Partai Demokrat Ilegal dan Inkonstitusional

Ketua Departemen Hukum dan HAM Partai Demokrat Didik Mukrianto mengatakan upaya kudeta dengan mekanisme kongres luar biasa (KLB) oleh sejumlah pihak dari dalam dan luar Partai Demokrat dapat dipastikan sebagai gerakan yang ilegal.

"Gerakan tersebut adalah gerakan yang ilegal. Mengapa? Meskipun KLB adalah salah satu forum yang konstitusional, namun bila ada pihak-pihak yang ingin melakukan KLB saat ini, dapat dipastikan itu gerakan inkonstitusional," ujar Didik, kepada wartawan, Jumat 5 Maret 2021.

"Karena sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat pelaksanaan KLB hanya dapat dilaksanakan atas permintaan Majelis Tinggi Partai atau minimal 2/3 jumlah DPD dan 1/2 jumlah DPC dan disetujui oleh Majelis Tinggi Partai," imbuhnya.

Didik yang merupakan anggota Komisi III DPR RI itu mengungkap saat ini DPD dan DPC se-Indonesia tetap solid bersama Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan tegas menolak KLB.

"Belum lagi Majelis Tinggi tidak mungkin dan tidak pernah mengeluarkan persetujuan apapun terkait dengan pelaksanaan KLB tersebut. Mustahil KLB dapat dilakukan," kata dia.

Berdasarkan hal tersebut, Didik mengatakan KLB itu dapat melanggar hukum dan membahayakan tatanan demokrasi Indonesia jika dipaksakan dan dilakukan oleh pihak yang tidak mempunyai hak serta kewenangan secara sah, apalagi melibatkan pihak eksternal.

Baca juga: GEJOLAK di Demokrat Menuju Puncak - SBY akan Beri Pernyataan Merespons Isu Kudeta dan KLB Jumat Ini

Plt Ketua DPC Partai Demokrat Tuban itu menilai pemerkosaan hukum dan demokrasi demikian harus dihentikan dan dibubarkan karena selain menciderai prinsip negara hukum yang demokratis seperti Indonesia, juga bisa membuat kerusakan permanen dalam tatanan demokrasi dan membahayakan kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Dalam kondisi demikian Negara dan pemerintah harusnya hadir melindungi pihak-pihak yang sah secara hukum, menegakkan keadilan dan menindak pihak-pihak yang sengaja melakukan perusakan," ungkapnya.

"Demikian juga Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka mengemban tugas dan tanggung jawabnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, memberikan pengayoman serta menegakkan hukum harus segera mengambil langkah-langkah nyata untuk membubarkan acara yang nyata-nyata dilakukan secara Illegal tersebut, apalagi berdasar konfirmasi dari pihak kami, acara tersebut tidak mengantongi izin keramaian dari Mabes Polri maupun Polda Sumut," imbuhnya.

Lebih lanjut, Didik juga meminta agar Menteri Hukum dan HAM menolak dengan tegas jika nantinya KLB itu didaftarkan ke Kemenkumham.

Didik beralasan AD/ART Hasil Kongres V tahun 2020 sudah disahkan oleh Kemenkumham, dan demi hukum Kemenkumham sudah memahami sepenuhnya standing aturan maupun struktur personalianya.

Belum lagi, kata dia pada tanggal 4 Maret 2021 surat DPP Partai Demokrat sudah diterima Kemenkumham terkait dengan standing perencanaan dan pelaksanaan KLB yang ilegal dan inkonstitusional.

"Dengan dalih apapun, Menkumham secara akal dan logika sehat mestinya tidak akan menerima, dan harusnya dengan tegas menolak hasil-hasil KLB," pungkas Didik.

Kongres Luar Biasa Dinilai Ilegal, Politikus Demokrat: Jika Ada, Berarti Itu Makar

Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Demokrat, Kamhar Lakumani menegaskan, tidak ada penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) di Partai Demokrat.

Jika ada yang mengatasnamakan Partai Demokrat untuk menyelenggarakan KLB, hal itu dipastikan ilegal.

"DPP Partai Demokrat belum pernah mengeluarkan SK Kepanitiaan tentang penyelenggaraan KLB. Jika ada demikian, itu berarti makar, tak sesuai konstitusi Partai Demokrat. Tak punya legal standing," kata Kamhar kepada wartawan, Jumat 5 Maret 2021.

"Apalagi mereka-mereka yang telah dipecat dari keanggotaan Partai Demokrat, sama sekali tak punya hak untuk membawa-bawa nama Partai Demokrat dan menggunakan atribut Partai Demokrat," lanjutnya.

Bagi Demokrat, kata Kamhar, Gerakan Pengambilalihan Kepemimipinan Partai Demokrat (GPK PD) murni sebagai praktik 'pelacuran' kader dan para mantan kader yang terobsesi kekuasaan.

Di sisi lain mempertontonkan arogansi kekuasaan di mana Moeldoko yang juga Kepala Staf Presiden berambisi mengambil alih Partai Demokrat untuk pemenuhan syahwat politiknya pada 2024 nanti.

"Kami tegaskan ini bukan persoalan internal Partai Demokrat, karena tak ada sama sekali persoalan atau riak-riak dari segenap kader yang memiliki legal standing atau pemilik suara sah yaitu 34 orang Ketua DPD dan 514 orang Ketua DPC," ujarnya.

Menurut Kamhar, praktik demikian tak hanya mengancam kedaulatan Partai Demokrat, namun mengancam eksistensi demokrasi yang diperjuangkan bersama sebagai agenda reformasi.

Hal itu terbaca sebagai operasi yang dimotori aktor eksternal yang terafiliasi dengan kekuasaan yang menggunakan tangan para mantan kader dan segelintir kader yang diduga tergiur kekuasaan dan rupiah.

"Sekali lagi kami pastikan tak ada Ketua DPD dan Ketua DPC yang sah menghadiri kegiatan KLB abal-abal tersebut. Semuanya masih waras," pungkasnya.

Baca juga: REKAM JEJAK Moeldoko dalam Konflik Demokrat yang Digadang-gadang Maju Pilpres 2024, Ada KLB Ilegal?

Tetap Digelar

Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat tetap digelar. Dari foto yang beredar KLB dilaksanakan di mulai hari ini Jumat 5 Maret 2021 hingga Minggu 7 Maret 2021.

KLB partai demokrat
Foto persiapan Kongres Luar Biasa Partai Demokrat

Dalam foto persiapan tersebut juga terlihat nama Hotel & Resort Sibolangit. Tertulis pula slogan KLB, "Kembali ke Asal: Demokrat yang Demokratis".

Eks Kader Partai Demokrat Darmizal membenarkan KLB Partai Demokrat akan berlangsung pada Jumat 5 Maret 2021 ini.

Darmizal mengklaim, sebagian besar Ketua DPD dan Ketua DPC sudah menyampaikan kesediaannya untuk hadir dalam KLB.

"Pendiri Partai, Ketua DPD dan DPC, Pimpinan Organisasi Sayap, seperti AMD, KMD, BMD dan GMD beserta pengurus di seluruh Tanah air, sudah konfirmasi datang (ke KLB)," kata Darmizal dalam keterangannya, Kamis 4 Maret 2021. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pendiri Partai Demokrat Sebut Kongres luar biasa Dihadiri 387 DPC dengan 1.500 Kader AHY Surati Menko Polhukam, Menkumham, hingga Kapolri Minta Hentikan KLB

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved