Rafiq Ikhlas, Istri Jadi Korban Sriwijaya Air SJ 182 dan Tidak Teridentifikasi
Rafiq Yusuf Al Idrus, suami dari Panca Widia Nursanti mengaku ihlas atas kepergian sang istri kendati jasad istrinya tak teridentifikasi
Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Proses pencarian dan Identifikasi korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di kepulauan seribu pada 9 Januari 2021 lalu dinyatakan selesai.
Dari 62 orang yang ada di dalam pesawat tersebut, 3 Orang penumpang tidak teridentifikasi sehingga dinyatakan hilang.
3 penumpang tersebut 2 penumpang asal Kalbar bernama Panca Widia Nursanti (46) dan Daniya (2), kemudian warga luar Kalbar bernama Arkana Wahyu.
Rafiq Yusuf Al Idrus, suami dari Panca Widia Nursanti mengaku ihlas atas kepergian sang istri kendati jasad istrinya tak teridentifikasi dan dianggap hilang di laut.
Baca juga: Yopi Haryadi : Operasi SAR dan Identifikasi Penumpang Sriwijaya Air SJ 182 Selesai
Rafiq mengatakan, pihak keluarga pun sudah ihlas seluruhnya bilamana laut kepulauan seribu menjadi makam bagi istrinya.
"Tanggal 3 Maret 2021, sudah resmi dinyatakan bahwa istri saya tidak teridentifikasi, Jadi dinyatakan hilang termasuk istri saya, saya sudah ihlas dan ridho menerima dari awal," ujarnya ditemui di Bandara Supadio, Kamis 4 Maret 2021.
Kendati tak teridentifikasi, dikatakan Rafiq pihak Maskapai sudah menyatakan akan memenuhi seluruh hak - haknya.
"Dalam menangani kasus ini pihak Sriwijaya sangat baik," tuturnya (*)