Tidak Setuju Penjual Satwa Dilindungi Ditangkap, IKMAS Pontianak Minta BKSDA Evaluasi Kinerja

Kami selaku mahasiswa tidak setuju atas tindakan yang diambil oleh BKSDA Kalbar atas penangkapan Jumardi

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Ketua Umum Ikatan Keluarga Mahasiswa Sambas (IKMAS) Pontianak, Iqbal Halim. (Istimewa) 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Ikatan Keluarga Mahasiswa Sambas (IKMAS) Pontianak meminta agar Badan Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Pontianak mengevaluasi kinerja dan meningkatkan Sosialisasi prihal jenis-jenis satwa yang di lindungi.

Hal ini di paparkan oleh IKMAS setelah terjadinya kasus penangkapan terhadap warga Dusun Tempakung, Desa Tempatan, Kecamatan Sebawi, Kabupaten Sambas, atas nama Jumardi (31).

Dimana dia ditangkap oleh pihak penegak hukum karena tuduhan menangkap dan menjual burung bayan yang dilindungi.

Setelah penangkapan, Jumardi pun lansung dibawa ke Pontianak pada Kamis, (11/2) oleh Tim BKSDA.

Baca juga: Gelar Aksi di Kantor DPRD, Aliansi Mahasiswa Sambas Minta Penjual Satwa Dilindungi Dibebaskan

Pada saat hendak melakuakan transaksi dengan konsumen di Tugu Limau, Kecamatan Tebas, ternyata bukan dari Konsumen tetapi Tim BKSDA Provinsi Kalimantan Barat.

Karenanya, Jumardi langsung dibawa ke Pontianak untuk dilaporkan dan menjalani pemeriksaan di Polda Kalbar.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Ikatan Keluarga Mahasiswa Sambas (IKMAS) Pontianak, Iqbal Halim tidak menyetujui keputusan dan penangkapan yang dilakukan oleh Tim BKSDA kepada Jumardi dengan tuduhan tersebut.

"Kami selaku mahasiswa tidak setuju atas tindakan yang diambil oleh BKSDA Kalbar atas penangkapan Jumardi dengan dasar tuduhan melakukan transaksi jual beli burung bayan walaupun satwa yang dilindungi," ujarnya, Senin 1 Maret 2021.

Kata Iqbal dengan tegas bahwa masyarakat awam termasuk Jumardi masih sangat kurang paham dan minim pengetahuan maupun edukasi tentang satwa-satwa yang dilindungi maupun tidak termasuk burung bayan tersebut.

"Banyak sekali dari masyarakat awam yang masih minim pengetahuan tentang jenis-jenis satwa yang dilindungi maupun tidak. Karena sampai saat ini belum ada pendekatan yang dilakukan oleh pihak BKSDA Kalbar untuk sosialisasi atau seminar kepada masyarakat," jelasnya.

Karenanya, IKMAS Pontianak berharap agar BKSDA kembali mempertimbangkan tindakan yang telah dilakukan dan mengambil jalan keluar yang terbaik untuk kedua belah pihak.

"Kami segenap mahasiswa yang tergabung di IKMAS Pontianak sangat berharap kepada BKSDA agar mempertimbangkan lagi keputusan yang telah diambil dan lebih memperhatikan sisi kemanusiaan dari bapak Jumardi," katanya.

"Kami juga berpendapat bahwa penangkapan burung bayan yang dilakukan bapak Jumardi bukan dengan unsur kesengejaan melainkan hal tersebut murni karena kurangnya pengetahuan tentang satwa yang dilindungi," jelas dia.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, jika pihaknya juga meminta kepada BKSDA untuk mengevaluasi kinerja mereka agar hal yang sama tidak terulang kembali dan tidak ada lagi satwa liar yang diburu akibat kurangnya pengetahuan dari masyarakat.

Baca juga: Ratusan Burung Jalak Kerbau Tanpa Dokumen Legal Diamankan KP3L dan BKSDA Kalbar

"Sebaiknya BKSDA juga melihat kebelakang mengenai kinerja mereka selama ini, karna kurangnya sosialisasi kepada masyarakat yang mengakibatkan kejadian seperti ini. Apalagi untuk kasus tersebut terjadi diperbatasan Kalbar dengan minimnya akses dan pendekatan dari pihak Pemprov Kalbar," katanya.

"Ini juga merupakan tugas kita bersama dan kami sebagai mahasiswa juga siap membantu BKSDA untuk melakukan kampanye mengenai konservasi sumber daya alam ini," tutup Iqbal. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved