Kronologis Pembakaran Lahan di Kecamatan Sungai Pinyuh

MS sekarang sudah kita amankan di Polres Mempawah untuk proses lebih lanjut, bersama beberapa barang buktinya

Penulis: Ramadhan | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ramadhan
Kasat Reskrim Polres Mempawah, AKP M Resky Rizal, lakukan penyelidikan di lokasi kebakaran lahan, di wilayah Dusun Ulu Sungai, Desa Sungai Bakau Besar Darat, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalbar. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Satreskrim Polres Mempawah berhasil mengamankan satu orang diduga pelaku tindak pidana Karhutla, di wilayah Dusun Ulu Sungai, Desa Sungai Bakau Besar Darat, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalbar.

"Ya, telah kita amankan satu orang diduga pelaku karhutla, yakni MS (33), pada 26 Februari 2021, setelah kita lakukan penyelidikan di lapangan," ujar Kasat Reskrim Polres Mempawah, AKP M Resky Rizal, kepada Tribun saat memberi keterangan, Senin 1 Maret 2021 pagi.

AKP Rizal menjelaskan kronologis kebakaran lahan tersebut.

Menurut AKP Rizal, kejadian tersebut bermula pada hari Minggu 7 Februari 2021, sekira pukul 16.00 WIB.

Baca juga: Satreskrim Polres Mempawah Amankan Pelaku Karhutla di Kecamatan Sungai Pinyuh

Saat itu MS datang kelahan miliknya di Jalan Ulu Sungai, Desa Sungai Bakau Besar Darat, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah.

kemudian sesampainya di lokasi, MS langsung menebas pakis yang tumbuh di lahan miliknya.

"Setelah itu MS mengumpulkan pakis sisa tebasannya, dan langsung dibakar, dan MS juga menjaga api tersebut agar tidak menyebar dengan menggunakan tangki semprot gendong," jelas AKP Rizal.

Keesokan harinya, kata AKP Rizal, tepat pada hari Senin tanggal 8 Februari 2021, MS datang kembali untuk menebas rumput.

"Namun saat itu MS tidak berani untuk membakar lahan tersebut, dikarenakan cuaca masih terasa panas," terangnya.

Berselang seminggu setelah itu, tepat pada 15 Februari 2021, sekira pukul 12.00 WIB, MS dikejutkan dengan kedatangan keponakannya yang mengabarkan bahwa, di lahan sawit milik MS timbul api yang sedang membakar lahan miliknya.

"Spontan, mendengar hal tersebut MS langsung pergi ke lahan miliknya dan berusaha memadamkan api tersebut dengan menggunakan alat seadanya (ember, tangki gendong, dan parang) dengan dibantu oleh masyarakat sekitar," katanya.

Namun api belum saja bisa dipadamkan, dan semakin menjalar kata AKP Rizal.

"Dikarenakan api belum bisa dipadamkan, lalu pemadaman dilanjutkan keesokan harinya dengan dibantu oleh anggota Polsek Sungai Pinyuh, dan BPBD Kabupaten Mempawah," jelasnya.

Baca juga: Antisipasi Karhutla, Bupati Erlina Pinta Masyarakat Jaga Lingkungan

Lanjut setelah itu kata AKP Rizal, kondisi lahan yang terbakar merupakan lahan pertanian masyarakat dan lahan Gambut, kurang lebih 2 hektare.

"MS sengaja melakukan pembakaran untuk membuka lahan perkebunan masyarakat (membuka kebun Jahe)," jelas AKP Rizal.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved