Kronologis Pembakaran Lahan di Kecamatan Sungai Pinyuh
MS sekarang sudah kita amankan di Polres Mempawah untuk proses lebih lanjut, bersama beberapa barang buktinya
Penulis: Ramadhan | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ramadhan
Kasat Reskrim Polres Mempawah, AKP M Resky Rizal, lakukan penyelidikan di lokasi kebakaran lahan, di wilayah Dusun Ulu Sungai, Desa Sungai Bakau Besar Darat, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalbar.
Lebih jauh AKP Rizal juga mengungkapkan, atas kasus tersebut, tepat 26 Februari 2021, pihaknya telah mengamankan terduga pembakar lahan yakni MS.
"MS sekarang sudah kita amankan di Polres Mempawah untuk proses lebih lanjut, bersama beberapa barang buktinya, yakni 1 korek api gas, dan 1 buah parang," tegasnya.
Kemudian kata AKP Rizal, berdasarkan bukti yang cukup, Penyidik Satreskrim Polres Mempawah membuat Laporan Polisi, dan dilanjutkan proses Penyidikan terhadap perkara tersebut.
"Untuk MS sendiri statusnya sekarang sudah tersangka, dan sudah kita lakukan penahanan," tutupnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/kasat-reskrim-polres-mempawah-akp-m-resky-rizal-013.jpg)