Cara Ganti Foto KTP di Disdukcapil, Begini Syarat dan Ketentuannya
Lebih lanjut Zudah mengatakan, warga yang memenuhi syarat di atas dan ingin mengganti foto KTP nya cukup membawa KTP-el yang lama dan fotokopi kartu k
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Persoalan boleh atau tidak mengganti foto KTP disampaikan Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh belum lama ini.
Menurut Zudan, mengganti foto KTP boleh dilakukan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Adapun syarat dan ketentuannya mengganti foto KTP adalah sebagai berikut:
- Foto KTP-el boleh diganti bila pemilik identitas yang dulu tidak berjilbab, sekarang sudah berjilbab.
Baca juga: Cara Mengubah Jenis Kelamin di KTP Elektronik, Akta Lahir dan Kartu Keluarga
- Foto boleh diganti sekalian mengganti KTP-el yang rusak, atau terkelupas, atau fotonya sudah buram.
"Anda boleh sekaligus mengganti foto dengan cara membuat foto baru di Dinas Dukcapil (setempat)," ujar Zudan.
Lebih lanjut Zudah mengatakan, warga yang memenuhi syarat di atas dan ingin mengganti foto KTP nya cukup membawa KTP-el yang lama dan fotokopi kartu keluarga ke Dinas Dukcapil.
"Syaratnya mudah. Cukup membawa KTP-el yang lama dan membawa fotokopi kartu keluarga. Tidak perlu pengantar RT/RW lagi," imbuhnya.
Baca juga: Cara Mengurus Akta Kelahiran yang Hilang dan Cara Buat Baru Akta Lahir di Pontianak, Gratis!
Pastikan Aman
Pada kesempatan berbeda, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, cip dalam e-KTP hanya berisi data kependudukan.
Hal ini ia katakan merespons viralnya video pembongkaran cip e-KTP di media sosial.
"Saya ingin menegaskan bahwa cip yang ada di bawah e-KTP hanya berisi data kependudukan," kata Zudan dalam melalui akun youtube yang dibagikan pada wartawan.
Zudan menjelaskan, data kependudukan baru bisa dibuka jika menggunakan card reader atau melalui kerja sama antara lembaga pengguna dengan Direktorat Jenderal Dukcapil.
Ia juga menegaskan, cip tersebut tidak berisi modul untuk melacak atau menyadap orang yang membawanya.
Oleh karena itu, Zudan meminta masyarakat tidak khawatir membawa e-KTP karena sudah dipastikan aman.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/ilustrasi-ktp-elektronik-dari-kompas.jpg)