Erma Tegaskan Demokrat Kalbar Dukung Penuh Pemecatan Tujuh Kader oleh DPP
Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Kalbar, Erma S Ranik menilai langkah DPP dan AHY memecat sejumlah kader yang telah mencoba merebut Demokrat secara
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Kalbar, Erma S Ranik menilai langkah DPP dan AHY memecat sejumlah kader yang telah mencoba merebut Demokrat secara inskonstitional sudah sangat tepat.
DPD Partai Demokrat Kalbar, dipastikan Erma mendukung penuh keputusan tersebut.
"Langkah Ketum AHY sangat tepat dan tegas. Demokrat Kalbar berdiri di belakang Ketum AHY dan mendukung langkah pemecatan ini," kata Erma, Sabtu 27 Februari 2021.
Seperti diketahui, Kepala Bakomstra DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra mengungkapkan jika sehubungan dengan desakan yang kuat dari para kader Partai Demokrat, yang disampaikan oleh para Ketua DPD dan Ketua DPC untuk memecat para pelaku Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) secara inkonstitusional.
Baca juga: Jawab Tudingan Marzuki Alie, Herzaky: Kinerja AHY Terbukti, Rakyat Apresiasi, Demokrat Makin Solid
Oleh karena itu DPP Partai Demokrat memutuskan untuk memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat terhadap Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yahya.
Keputusan pemberhentian tetap dengan tidak hormat kepada enam orang anggota Partai Demokrat ini, juga sesuai dengan keputusan dan rekomendasi Dewan Kehormatan Partai Demokrat, yang telah melakukan rapat dan sidangnya selama beberapa kali dalam sebulan terakhir ini.
Terkait dengan GPK-PD, Dewan Kehormatan Partai Demokrat telah menetapkan bahwa Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya, terbukti melakukan perbuatan tingkah laku buruk yang merugikan Partai Demokrat dengan cara mendiskreditkan, mengancam, menghasut, mengadu domba, melakukan bujuk rayu dengan imbalan uang dan jabatan, menyebarluaskan kabar bohong dan fitnah serta hoax dengan menyampaikan kepada kader dan pengurus Partai Demokrat di tingkat Pusat dan Daerah,
Baik secara langsung (bertatap muka) maupun tidak langsung (melalui komunikasi telepon) bahwa Partai Demokrat dinilai gagal dan karenanya kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres V PD 2020 harus diturunkan melalui Kongres Luar Biasa (KLB) secara illegal dan inkonstitutional dengan melibatkan pihak eksternal.
Padahal, kepemimpinan dan kepengurusan serta AD/ART Partai Demokrat hasil Kongres V PD 2020, telah mendapatkan pengesahan dari pemerintah melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan masuk dalam Lembaran Negara.
Tindakan pengkhianatan terhadap partai dan Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan PD secara paksa, jelas merongrong kedaulatan, kehormatan, integritas dan eksistensi Partai Demokrat.
Berita Terkini Tribunpontianak
Tribunpontianak.com
Tribunpontianak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Partai Demokrat
Agus Harimurti Yudhyono
SALDO Rp 1,2 Juta PNM Mekar BNI Kapan Cair 2021? Cek Kelolosan Penerima BLT UMKM Mekaar BNI 2021 |
![]() |
---|
Buah yang Tidak Boleh Dimakan Penderita Asam Lambung, Berikut Daftar Cemilan yang Cocok |
![]() |
---|
BLT UMKM MEKAR BNI Cek Peserta Lolos BLT UMKM Mekar 2021 dan Bisakah Dapat BLT UMKM Mekar 2 Kali? |
![]() |
---|
SIAPA Jozeph Paul Zhang? Viral Tangkap Jozeph Paul Zhang & Janji Beri Hadiah 1 Juta Setiap Orang |
![]() |
---|
BEDA JAM Siaran Langsung MotoGP Hari Ini di Trans, Live Hasil MotoGP Portugal & Klasemen MotoGP 2021 |
![]() |
---|