DAFTAR GAJI PPPK 2021 Sama dengan Gaji PNS 2021 ?, Cek Jadwal Rekrutmen P3K 2021 Terbaru
pembukaan guru PPPK merupakan program Kemendikbud yang bertujuan demi mengangkat kesejahteraan dan derajat guru honorer di Indonesia.
- Golongan XIII: Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100
Baca juga: PENDAFTARAN CPNS 2021 Lulusan SMA Masih Ada? Jadwal CPNS 2021 dan P3K | Cek Syarat CPNS 2021 & PPPK
- Golongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300
- Golongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900
- Golongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100
- Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500
Adapun besaran gaji PPPK disesuaikan dengan Masa Kerja Golongan (MKG). Sementara, tunjangan PPPK terdiri atas:
- Tunjangan jabatan struktural.
- Tunjangan jabatan fungsional.
- Tunjangan lainnya.
Besaran tunjangan PPPK diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang tunjangan sebagaimana yang berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil.
Kecuali jaminan pensiun, PPPK juga mendapat perlindungan berupa jaminan hari tua, jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, serta bantuan hukum.
Materi di artikel ini juga telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Catat, ini rincian gaji PPPK ASN dan tunjangannya yang dibuka Juni 2021
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838