Solmadapar Gelar Aksi Demo ke Kantor Gubernur, Berikut Tuntutan Yang Disampaikan

Pada aksi ini pihaknya pun menuntut agar Pemprov Kalbar dapat memastikan bahwa titik itu tidak akan bertambah dalam beberapa hari ke depan.

Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK/FERRYANTO
Sejumlah aktivis dari Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Pengemban Amanat Rakyat (SOLMADAPAR) Kalimantan Barat menggelar aksi demonstrasi di kantor Gubernur Kalbar menuntut Pemprov serius tangani Karhutla di Kalbar, Rabu 24 Februari 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK  - Sejumlah aktivis dari Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Pengemban Amanat Rakyat (Solmadapar) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Kalbar, Rabu 24 Februari 2021.

Aksi tersebut menyikapi Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali melanda Kalimantan Barat awal tahun 2021. Bahkan hingga kini titik api masih terlihat di beberapa daerah di Kalbar.

Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan, pertama solusi konkret Gubernur Kalbar dalam mengatasi kebakaran hutan dan lahan di Kalbar.

Kedua, menuntut Gubernur Kalbar membentuk tim satgas pencegahan dan pengawasan yang mampu untuk menganalisir kenakalan-kenakalan perusahaan.

Baca juga: Pemprov Kalbar Didemo Lantaran Dinilai Tak Serius Tangani Karhutla

Ketiga, mencabut izin perusahaan yang tidak mematuhi aturan serta melengkapi sarana dan prasarana yang telah ditetapkan dalam peraturan perundangan undangan.

Keempat, Pemprov Kalbar wajib memberikan pertimbangan kepada pemerintah pusat atau kementerian sebelum izin HGU dikeluarkan oleh pihak terkait.

Kelima, pemprov wajib mendata dan memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak memiliki kesiapan dalam mengatasi karhutla.

Satu di antara peserta aksi, Angga Marta, mengatakan bencana kabut asap di Kalbar sudah menjadi bencana musiman.

Kalbar merupakan langganan kabut asap akibat kebakaran lahan yang tak terkendali dan selalu terjadi.

"Kalbar sudah menjadi salah satu penyumbang emisi terbesar di Indonesia, dan ini tidak pernah ada solusi yang konkret untuk mencegah hal ini terjadi," ujarnya.

Awal tahun 2021, dari data yang diterimanya sudah lebih 170 titik api tersebar diberbagai wilayah Kalbar.

Pada aksi ini pihaknya pun menuntut agar Pemprov Kalbar dapat memastikan bahwa titik itu tidak akan bertambah dalam beberapa hari ke depan.

Selain itu pihaknya menginginkan Pemerintah Provinsi Kalbar dapat memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang lahannya terbakar dengan mancabut izin usahanya. Bukan hanya menyalahkan masyarakat.

Ia menilai, tidak adanya sanksi tegas kepada perusahaan yang lahannya terbakar merupakan bukti bahwa Pemprov Kalbar tidak serius dalam menangani karhutla.

"Kebanyakan hari ini yang melakukan kenakalan pembakaran lahan itu dari pihak perusahaan, dan yang menjadi korban itu masyarakat, tapi yang selalu disalahkan itu masyarakat," tegas Angga.

Terkait aksi para aktivis Solmadapar tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kalbar Adiyani yang menemui para peserta aksi, meklaim bahwa pemerintah Provinsi Kalbar sudah berupaya untuk mencegah kebakaran lahan di Kalbar.

"Upaya ini sudah kita lakukan, pertama sudah ada pertemuan di tingkat nasional, antara presiden, beberapa menteri yang menangani kebakaran hutan dan lahan bersama gubernur, terkait bagaimana evaluasi penanganan kebakaran agar tidak terjadi lagi kebakaran hutan dan lahan di Indonesia," ujarnya.

Saat ini kebakaran lahan di Kalbar sudah terjadi lagi. Oleh sebab itu ia mengatakan status siaga karhutla pun sudah ditetapkan di Kalbar, dan akan dilakukan pemadaman api di lokasi lahan yang terbakar.

Kemudian, terkait lahan yang berpotensi terbakar akan dilakukan evaluasi dan sosialisasi terhadap masyarakat.

Terkait luasan lahan yang sudah terbakar pada awal 2021 ini dikatakannya masih dilakukan pendataan. "Kita sedang melakukan pemetaan, ini lahan siapa nantinya akan kita berikan sanksi," katanya.

Adiyani menjelaskan, beberapa tahun belakangan sudah ada 20 perusahaan di Kalbar yang sudah mendapat sanksi administrasi dari Gubernur Kalbar terkait karhutla. Kemudian lima perusahaan yang mendapat sanksi pidana dari penegak hukum.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Kalbar Kombespol Donny Charles Go juga menyampaikan keseriusan Polda Kalbar dan jajaran dalam mengatasi karhutla di wilayah Kalbar.

"Selama ini sudah berjalan penanganannya, yang terbaru, kita sudah melaksanakan gelar pasukan dan peralatan untuk mengantisipasi Karhutla di Mako Brimob,” katanya, Selasa 23 Februari 2021.

Baca juga: Polsek Kembayan Motori Apel Bersama untuk Antisipasi Karhutla, Libatkan Semua Elemen Masyarakat

Melalui kesempatan itu, para pimpinan Polri di Kalbar mulai dari Kapolda dan Kapolres mengecek kesiapan perusahaan dalam mengantisipasi karhutla.

"Mulai dari kesiapan personel damkar, peralatan yang dimiliki serta sarana penting lainnya seperti embung, kanal batas dan lain-lain," paparnya.

Ia mengatakan, saat ini di Kalbar terdapat dua laporan polisi terkait karhutla, yang sedang ditangani jajaran Polda Kalbar.

Kedua kasus itu masing-masing berada di Polresta Pontianak dan Polres Mempawah.

"Dua kasus tersebut semua masih perorangan, untuk sejumlah lahan lainnya masih dalam proses penyelidikan," katanya.

Selanjutnya, terkait kasus kebakaran lahan di wilayah perusahaan yang terjadi beberapa tahun lalu, menurut Donny, beberapa kasus sudah memasuki tahap dua. Bahkan ada yang sudah sampai vonis pengadilan.  "Ada yang sudah tahap dua dan divonis oleh pengadilan," jelasnya.

16 Titik Panas

BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Supadio menemukan sebanyak 16 titik panas atau hotspot di wilayah Kalimantan Barat pada Rabu 24 Februari 2021.

Rinciannya 11 titik berada di Kabupaten Sambas, tiga di Kabupaten Landak, satu di Kabupaten Bengkayang, dan satu berada di Kabupaten Sanggu.

Kepala Seksi Data dan Informasi Stasiun Meteorologi Kelas I Supadio, Sutikno menjelaskan bahwa, titik panas tersebut pun diperoleh berdasarkan data penginderaan satelit.

Sutikno menyebut, diprakirakan bahwa hingga tanggal 28 Februari 2021 mendatang, cuaca masih dominan panas, dan tidak turun hujan.

Untuk itu, potensi kemudahan akan terjadinya kebakaran lahan dan hutan juga sangat perlu diwaspadai.

"Mulai tanggal 1 maret 2021 mendatang diprakirakan sudah mulai terjadi hujan dengan intensitas ringan hingga lebat di sebagian besar wilayah Kalbar," katanya.

Namun ia memberikan pengecualian untuk wilayah Kota Singkawang, sebagian Kabupaten Sambas, sebagian Kabupaten Bengkayang, Kabupaten mempawah, Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Kayong Utara dan Kabupaten Ketapang.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved