Pemkot Singkawang Tiadakan Festival Cap Go Meh, Berikut Penjelasan Wali Kota Tjhai Chui Mie

Tjhai Chui Mie juga mengajak masyarakat Kota Singkawang berdoa agar pandemi Covid-19 ini segera berkahir

Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK/Rizki Kurnia
Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie membacakan hasil kesepakatan bersama terkait pelaksanaan Cap Go Meh di Kota Singkawang. Senin 22 Februari 2021. 

Keputusan pembatasan Perayaan dan Festival Cap Go Meh ini, menurutnya memang dengan sangat terpaksa harus diambil, menimbang kondisi Kota Singkawang yang saat ini masih diterpa pandemi Covid-19.

“Kami berharap masyarakat dapat memakluminya, agar tidak terjadi kerumunan dan tidak terjadi hal-hal yang menyebabkan kerawanan-kerawanan bagi masyarakat. Kami berterimakasih kepada masyarakat yang memaklumi hal ini,” terangnya. (kie)

Bubarkan Kerumunan

Kapolres Singkawang, AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo menerangkan pihak kepolisan bersama unsur TNI siap melakukan pengamanan dalam rangka menyambut Cap Go Meh dan ibadah bagi umat yang menjalankan.

Dia dengan tegas mengatakan pihaknya bersama pihak TNI pastinya akan tetap melakukan pendisiplinan dan pembubaran terhadap kerumunan-kerumunan masyarakat.

“Seperti yang kami laksanakan dalam rangka menyambut Tahun Baru Imlek,” tegas Prasetiyo Adhi Wibowo.

Pemerintah, kata Kapolres, tidak pernah melarang umat untuk beribadah. Dia dengan tegas mengatakan pihaknya akan siap dan menjamin kegiatan ibadah masyarakat bisa dilaksanakan dengan aman, tertib dan lancar.

Namun, lanjutnya, pihaknya berpesan kepada seluruh pengunjung yang datang ke Kota Singkawang agar mentaati imbauan pemerintah dan menjaga protokol kesehatan.

“Ketika itu dilanggar, maka kami dari Satgas Covid-19 akan melakukan penertiban,” tegas Prasetiyo Adhi Wibowo.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved