Warga Trans SP II Singkawang Tolak Pembangunan Peternakan Ayam
Tak ingin terjadi aksi lainnya, Lurah Pangmilang dibantu Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat bersama Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Banser
Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Sejumlah warga Trans SP II, RT 10/RW 04 Kelurahan Pangmilang, Kecamatan Singkawang Selalatan, Kalimantan Barat, melakukan penolakan terhadap pembangunan peternakan ayam milik warga lainnya di daerah setempat.
Sedikitnya 40 warga sepakat, menandatangani surat pernyataan penolakan terhadap pembangunan peternakan ayam tersebut.
Tak ingin terjadi aksi lainnya, Lurah Pangmilang dibantu Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat bersama Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Banser Kota Singkawang bergerak cepat dengan menggelar mediasi antara warga yang menolak dengan pemilik kandang ayam pada Selasa 23 Februari 2021 pagi.
Lurah Pangmilang, Franhalidisius menerangkan permasalahan antara kedua pihak sudah menemukan titik terang usai digelarnya mediasi.
Baca juga: Komisi I DPRD Kalbar Monitoring Penanganan Covid-19 di Kota Singkawang, Ini Pesan Angeline
Dimana, pemilik kandang ayam tersebut setuju untuk tidak membangun peternakan ayam dilokasi tersebut, sesuai dengan keberatan warga sekitar.
Fran menjelaskan, pemilik kandang tersebut tidak menyangka rencananya untuk membangun peternakan ayam akan ditolak oleh warga sekitar. Padahal, kandang ayam dengan ukuran sekitar 30x10 meter miliknya sudah berdiri dan siap untuk diisi dengan bibit-bibit ayam.
"Dia (pemilik kandang) tidak menyangka akan ada penolakan warga, tapi tadi hasil mediasi, pemilik kandang sudah berlapang dada dan berjanji tidak membangun peternakan ayam," jelas Franhalidisius kepada awak media, Selasa 23 Februari 2021.
Dari keterangan pemilik kandang, kata Fran, pihaknya membangun peternakan ayam hanya untuk sekedar memanfaatkan kotoran ayam sebagai pupuk untuk kebun miliknya.
Namun, dengan adanya penolakan oleh warga sekitar, pemilik kandang pun sepakat untuk tidak melanjutkan rencannya mendirikan peternakan ayam.
Baca juga: Gencar Razia Prokes, Tim Gabungan Sanksi 26 Pengunjung Cafe di Singkawang
Sementara itu, berdasarkan surat pernyataan penolakan yang ditandatangani oleh warga sekitar, menyebutkan keberadaan peternakan ayam akan berdampak bagi masyarakat sekitar.
Terdapat empat poin keluhan warga apabila peternakan ayam tersebut tetap dilanjutkan. Pertama, polusi udara dan bau tidak sedap bagi warga sekitar.
Kedua, akan mendatangkan lalat yang menjadi sumber penyakit. Ketiga, limbah dari kandang akan mencemari aliran sungai.
Keempat, polusi udara akan mengganggu pernafasan warga sekitar, terlebih untuk anak-anak. (*)