Update! Penegasan Waktu dan Mekanisme Pelantikan Bupati-Wabup Terpilih
Di tingkat provinsi, lanjut Sri, persiapan sudah dilakukan tanggal 19 februari, dilakukan rakor dengan pemerintah kabupaten.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Asisten I Setda Provinsi Kalbar, Sri Jumiadatin mengungkapkan jika belum ada arahan terbaru terkait pelantikan Bupati-Wakil Bupati terpilih hasil pilkada 2020 di Provinsi Kalbar.
Berdasarkan surat terakhir, pelantikan Bupati-Wakil Bupati terpilih akan dilantik pad akhir Februari 2021.
"Surat Mendagri yang menjadi acuan ditetapkannya pelantikan masih sesuai tanggal tersebut (25 Februari, red) atau akhir februari 2021, sampai saat ini belum ada surat lagi untuk penegasannya," kata Sri, Senin 22 Februari 2021 kepada Tribun.
"Sehingga persiapan provinsi untuk pelantikan 5 Bupati dan Wakil Bupati terpilih masih diakhir februari," tambahnya.
Baca juga: Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bentuk Video Conference, Ini Aturannya
Di tingkat provinsi, lanjut Sri, persiapan sudah dilakukan tanggal 19 februari, dilakukan rakor dengan pemerintah kabupaten.
Rakor tersebut membahas tanggal waktu pelantikan, acara, waktu gladi kotor gladi bersih dan menetapkan jumlah undangan.
"Masih akan dilakukan rapat final setelah adanya kepastian tanggal pelantikan dari Mendagri," tuturnya.
Lanjut dikatakannya, untuk pelantikan nanti Gubernur telah menetapkan untuk faktual dengan undangan sangat terbatas.
"Itu rencana Pak Gubernur tentu mempertimbangkan dan memperhatikan situasi pandemi covid 19 baik di kabupaten yang bersangkutan dan provinsi. Yang alhamdulillah dalam beberapa hari ini kasus menurun," jelasnya.
Masih kata Sri, sementara untuk Sekadau pelantikannya masih menunggu hasil Mahkamah Konstitusi (MK) dan Sambas pada Juni 2021.
"Untuk Sekadau menunggu MK, sementara Sambas sesuai masa akhir jabatan Bupati 13 juni 2021," katanya. (*)