POLWAN Kompol Yuni Kini Status Single Parent - Nasibnya Bersama Belasan Anggota Lain di Ujung Tanduk
Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, Kompol Yuni dan anak buahnya dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Nasib Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi bersama 11 anggotanya kini di ujung tanduk.
Mantan Kapolsek Astana Anyar, Jawa Barat ( Jabar ) itu diamankan petugas Provesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jabar dan Mabes Polri di satu tempat di Kota Bandung.
Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, Kompol Yuni dan anak buahnya dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.
"Ada beberapa orang positif setelah dites urinenya, nah itu akan didalami," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi Ardimulan Chaniago di Mapolda Jabar, Rabu pekan lalu.
Baca juga: Kapolri Sigit Prabowo Angkat Bicara Soal Ulah Polwan Kompol Yuni Cs - Singgung Alternatif Hukuman
Kasus ini terungkap atas laporan dari masyarakat yang mengatakan adanya anggota polisi di Polsek Astanaanyar terlibat penyalahgunaan narkotika.
Setelah mendapat aduan, Propam Polda Jabar meluncur ke Polsek Astanaanyar untuk melakukan penangkapan.
"Total ada 12 (anggota Polri). Termasuk Kapolseknya. Sekarang sedang diamankan Propam Polda Jabar," kata Erdi, seperti dikutip dari Tribun Jabar.
Tak tanggung-tanggung, buntut dari kasus ini, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dicopot dari jabatannya.
"Kepada yang bersangkutan tentunya, sudah dilakukan pencopotan dari jabatannya sebagai Kapolsek," ujar Kapolda Jabar, Irjen Ahmad Dofiri.
"Kita terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan, kalau memang hal itu benar dan bukti menunjukkan bahwa memang ada keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba, tentunya kita akan melakukan tindakan tegas," lanjutnya.
Baca juga: UPDATE Kasus Narkoba Kompol Yuni - Mantan Kapolsek yang Terancam Hukuman Mati
Setelah terungkapnya kasus ini, polisi lakukan tes urine di tiga Polsek di Bandung.
Dikutip dari Tribun Jabar, Polsek yang akan dilakukan tes urine seperti, Polsek Sumur Bandung, Regol dan Bandung Wetan Polrestabes Bandung.
"Ini kegiatan rutin dan untuk hari ini pemeriksaan urine di tiga polsek, Bandung Wetan, Sumur Bandung, dan Regol," kata Kabag Sunda Polrestabes Bandung AKBP Ujang Burhanudin, Kamis 18 Februari 2021.
Dirangkum dari KompasTV, Kamis 18 Februari 2021, Mabes Polri belum memutuskan hukuman yang akan diberikan pada Kompol Yuni Purwanti dan anggota lainnya.
Irjen Pol Argo Yuwono, Kadiv Humas Polri mengatakan bila Polri masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut kepada anggota Polisi yang telah ditangkap.