Pengendara Keluhkan Pita Penggaduh di Jalan A Yani, Kasatlantas Polresta Pontianak Beri Penjelasan
Banyak warga Kota Pontianak mengeluhkan di media sosial terhadap adanya pembuatan Pita Penggaduh ini di jalan tersebut, lantaran warga merasa pembuata
TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - 3 titik Pita Panggaduh atau Rumble Strip dibuat di Jalan Ahmad Yani Pontianak, adanya Pita Penggaduh di Jalan Ahmad Yani ini pun menjadi perbincangan warga net sejak beberapa hari belakangan.
Banyak warga Kota Pontianak mengeluhkan di media sosial terhadap adanya pembuatan Pita Penggaduh ini di jalan tersebut, lantaran warga merasa pembuatan Pita Penggaduh tersebut kurang tepat.
Kasat Lantas Polresta Pontianak Kompol Rio Sigal Hasibuan menyampaikan, dari hasil peninjauan Keluhan masyarakat terkait Pita Penggaduh tersebut tidak ada ketentuan yang dilanggar dalam proses pembuatannya.
Pita Penggaduh dibuat sudah sesuai dengan peraturan yang ada, dengan tujuan utama yakni mengurangi risiko angka kecelakaan lalu lintas.
Baca juga: BERITA FOTO - Pita Penggaduh di Jalan A Yani Pontianak Bertambah dan Cukup Tinggi
Dimana menurutnya angka Kecelakaan di jalan Ahmad Yani cukup tinggi yang diakibatkan pengendara memacu kendaraannya diluar batas maksimum yakni 40 km/jam di jalan Ahmad Yani.
"Ketinggian atau tebak dan jarak antar pita telah Sesuai dengan peraturan menteri perhubungan nomo 82 tahun 2018 pasal 32, bahwa Rumble Strip sebagaimana pasal 31 paling tebal 40 milimeter, jarak pemasangan paling dekat 50 cm meter dan paling jauh 5 meter, dan kelandaian sisi 15%,"
"Lalu ketebalan pita Penggaduh yang ada di jalan Ahmad Yani berkisar antara 10 Milimeter hingga hingga 12 milimeter,"papar Kompol Rio, Senin 22 Februari 2021.
Dari peninjauan Satlantas bersama Dinas Perhubungan dikatakan Rio pihaknya akan mengurangi sudut kemiringan dari Pita Penggaduh tersebutlah, lalu pihaknya dan dinas perhubungan akan menambahkan rambu - rambu di jalan Ahmad Yani.
Kedepan, pihaknya akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak dalam forum lalu lintas untuk terus mengurangi jumlah laka lantas di Kota Pontianak. (*)
Berita Terkini Tribunpontianak
Tribunpontianak.com
Tribunpontianak
tribunpontianak.co.id
Pita Penggaduh
berita pontianak terbaru
Berita Pontianak Terkini
berita pontianak hari ini
berita pontianak
SINOPSIS Kulfi Lenkap Tayangan Sinopsis Kulfi Senin 8 Maret 2021, Ini Sinopsis Kulfi Episode 57 |
![]() |
---|
KODE Postingan Kaesang Usai Putus Dari Felicia Jadi Perbincangan, Kode Dibuatnya Tak Cuma Sekali |
![]() |
---|
KAESANG Diminta 'Mengembalikan' Felicia, Keluarga Beberkan Bukti Perselingkuhan Putra Jokowi |
![]() |
---|
Cara Buka Pangkalan LPG 3 kg Online Lengkap Syarat dan Cara Daftar Login agenlpg.pertamina.com |
![]() |
---|
TERKUAK Pekerjaan Orang Tua Felicia, Ternyata Bukan Orang Sembarangan, Mereka Tinggal di Singapura |
![]() |
---|