Daftar Gaji PPPK ASN Sesuai Perpres - Bisa Bawa Pulang Hingga Rp 6,7 Juta Belum Termasuk Tunjangan

Tahapan seleksi PPPK atau Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 tak lama lagi akan dibuka.

Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Muhammad Firdaus
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Ilustrasi - daftar gaji PPPK sesuai Perpres. 

* Tunjangan jabatan fungsional.

* Tunjangan lainnya.

Besaran tunjangan PPPK diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang tunjangan sebagaimana yang berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil.

Kecuali jaminan pensiun, PPPK juga mendapat perlindungan berupa jaminan hari tua, jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, serta bantuan hukum.

Baca juga: GAJI & Tunjangan Sama dengan PNS, Pemerintah Buka 1 Juta Lowongan PPPK Guru Honorer Tanpa Batas Usia

Kapan Pendaftaran PPPK 2021 ?

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengungkapkan, tahapannya akan dimulai Maret 2021.

Hal itu diungkapkan Plt Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PAN-RB, Teguh Widjanarko melansir Kompas.com, pada Selasa 16 Februari 2021 lalu

Teguh mengungkapkan, sebanyak satu juta guru PPPK yang akan dibuka.

"Rencananya Maret 2021 akan ditetapkan formasinya,” ungkapnya.

“Bulan April dan Mei dibuka proses pendaftarannya, Juni mulai seleksi," imbuhnya.

Dia menyatakan, pembukaan guru PPPK merupakan program Kemendikbud yang bertujuan demi mengangkat kesejahteraan dan derajat guru honorer di Indonesia.

Seleksi guru PPPK, kata dia, dikhususkan bagi pemerintah daerah (Pemda).

Sebagian artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Pendaftaran dibuka Juni 2021, ini rincian gaji PPPK ASN dan tunjangannya

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved