Tunda Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Sutarmidji: Sabar Ye Bapak-bapak yang Terpilih

Kita tetap menunggu dan ikut arahanan selanjutnya dari pemerintah, karena penundaan ini juga terjadi di seluruh wilayah Indonesia

Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANGGITA PUTRI
Gubernur Sutarmidji saat memberi sambutan 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Rencana pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hari ini, Rabu 17 Februari diundur menjadi 25 Februari 2021.

“Assalamu'alaikum. Karena banyak yang tanya kapan pelantikan bupati terpilih, saya perlu jelaskan. Pelantikan diperkirakan tanggal 25 Februari 2021. Sementara Sekda ditunjuk sebagai pelaksana harian bupati (Plh). Sabar ye bapak-bapak yang terpilih. Sambil nunggu tanggal 25, bagus sosialisasi protokol kesehatan untuk Covid 19. Karena nunggu tanggal 25 itu lama juga. Ade yang duduk sendiri di Taman Catur,” tulis Gubernur Provinsi Kalimantan Barat Sutarmidji di Facebook miliknya, Senin 16 Februari 2021 malam.

Terkait dengan penundaan pelantikan itu, pelantikan ini, Bupati Kapuas Hulu terpilih Fransiskus Diaan menyatakan pihaknya tetap mengikuti semua arahan pemerintah, terkait jadwal pelaksanaan pelantikan.

"Kita tetap menunggu dan ikut arahanan selanjutnya dari pemerintah, karena penundaan ini juga terjadi di seluruh wilayah Indonesia," ujar pria yang akrab disapa Sis ini kepada Tribun, Selasa 16/2).

Baca juga: Pelantikan Ditunda, Sekda Yosepha Hasnah Jabat Plh Bupati Sintang

Sis menyatakan, ia bersama Wakil Bupati Kapuas Hulu terpilih Wahyudi Hidayat sudah siap untuk dilantik dan santai dalam menyikapi dimundurkan jadwal pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih.

"Sekali lagi kita harus mengikuti semua aturan dan ketentuan kapan jadwal pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih," ungkap Sis yang merupakan putra daerah asli Desa Datah Diaan Mendalam, Kecamatan Putussibau Utara ini.

Wakil Bupati Ketapang terpilih Farhan juga tidak mempermasalahkan jadwal pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih diundur hingga 25 Februari 2021.

"Pada dasarnya kami tidak masalah kalau memang pemerintah sudah mengaturnya seperti itu," kata Farhan saat dihubungi Tribun.

Namun yang terpenting menurut Farhan, sesuai ketentuan, bahwa posisi kepala daerah tidak boleh kosong. Untuk itu ditunjuklah pelaksana harian untuk mengisi kekosongan tersebut.

"Jika pemerintah mengatakan ditunda ya kita ikuti, walaupun pada prinsipnya kami sudah siap untuk dilantik," ujarnya.

Baca juga: Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Ditunda, Ini Jawaban Fransiskus Diaan

Lebih lanjut, Farhan yang saat ini posisinya berada di Kota Pontianak mengaku akan pulang ke Kabupaten Ketapang sambil menunggu jadwal pasti pelaksanaan pelantikan Bupati dan wakil Bupati terpilih.

Mengingat hingga hari ini, dirinya belum mendapatkan surat resmi jadwal pelantikan baik itu dari Kementerian maupun Gubernur Kalbar.

"Karena kemarin infonya tanggal 17 posisi saya saat ini ya di Pontianak dan akan pulang dulu ke Ketapang," pungkasnya.

Emban Amanah
Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Mohd Zaini memastikan dirinya sudah siap menerima tugas dari Gubenur Kalbar sebagai Plh Bupati Kapuas Hulu untuk sementara waktu.

"Insya Allah, kita siap mengemban amanah tersebut, karena itukan hanya sementara sampai menunggu pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih yang akan dilaksanakan akhir bulan Februari ini," ujar Mohd Zaini kepada Tribun.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang Suherman mengaku hingga hari ini dirinya belum menerima SK penunjukan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Ketapang.

"Sampai saat ini saya belum menerima SK tentang penunjukan sebagai Plh Bupati Ketapang," jelas Suherman kepada Tribun.

Suherman menjelaskan, masa jabatan Bupati dan wakil Bupati Ketapang akan berakhir pada 17 Februari 2021.

Untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati, Kementerian Dalam Negeri sudah menyurati Gubernur Kalbar untuk menunjuk Sekda sebagai Plh Bupati sampai dilantiknya Bupati dan wakil Bupati terpilih. "Kita tunggu saja kepastiannya setelah ada SK penunjukkan dari gubernur," tandasnya.

SK Belum Selesai
Sementara itu pelantikan Jarot Winarno dan Sudiyanto sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sintang terpilih turut ditunda.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang Syarief Yasser Arafat membenarkan penundaan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih.

"Berdasarkan informasi yang kita terima dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Kemendagri, penundaan disebabkan belum selesainya penyusunan surat keputusan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih serta surat keputusan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati periode 2016-2021," ujar Yasser, Selasa 16 Februari 2021.

Belum selesainya SK tersebut disebabkan oleh adanya daerah-daerah yang terlambat mengusulkan.

Gubernur Kalbar Sutarmidji juga diminta menunjuk sekretaris daerah definitif atau Pj Sekretaris Daerah sebagai pelaksana harian bupati.

"Dan untuk Kabupaten Sintang sudah dipastikan Ibu Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang ditunjuk oleh Gubernur Kalimantan Barat sebagai Pelaksana Harian Bupati Sintang sampai bupati dan wakil bupati Sintang terpilih dilantik oleh Gubernur Kalimantan Barat,” beber Yasser Arafat.

Pemkab Sintang juga bergerak cepat menyikapi penundaan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilbup 2020.

Sesuai rencana, Pemkab Sintang akan melaksanakan acara penyerahan memori jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Masa Bhakti 2016-2021 kepada Pelaksana Harian Bupati Sintang pada Rabu, pagi.

Semula, pelantikan dijadwalkan digelar pada 17 Februari 2021. Namun ditunda sampai dengan akhir Februari lantaran SK Kemendagri belum rampung.

“Dengan ditunjuknya Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah sebagai Pelaksana Harian Bupati Sintang, maka Pemkab Sintang akan melaksanakan acara penyerahan memori jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Masa Bhakti 2016-2021 kepada Pelaksana Harian Bupati Sintang pada Rabu, 17 Februari 2021 pukul 10.00 WIB di Pendopo Bupati Sintang,” kata Kasubbag Adminitrasi Pemerintah Bagian Tata Pemerintahan Setda Sintang, Eman Kurniawan.

Informasi yang berkembang, ada dua opsi pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih pada akhir bulan Februari. Antara lain pelantikan langsung di Pontianak, dan pelantikan melalui virtual di masing-masing kabupaten kota.

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia akan mengirim surat resmi soal jadwal pelantikan khususnya penentuan tanggal pelantikan akhir Februari 2021.

Pihak Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia juga akan segera mengeluarkan petunjuk teknis pelantikan baik secara virtual atau disatukan di ibu kota provinsi Kalimantan Barat.

Jika Kemendagri memutuskan pelantikan dilakukan secara virtual, maka petunjuk teknis akan sangat detail mengingat baru pertama kalinya dilakukan di Indonesia. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved