Pontianak Zona Kuning, Wali Kota Edi Kamtono Akan Terapkan Belajar Tatap Muka 22 Februari
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan, bahwa direncanakan akan digelar sekolah tatap muka pada Senin 22 Februari 2021.
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat pada 14 Februari 2021 kemarin.
Kota Pontianak berada pada zona risiko penularan rendah atau zona kuning.
Beralihnya risiko dari oranye menjadi kuning, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan, bahwa direncanakan akan digelar sekolah tatap muka pada Senin 22 Februari 2021.
"Rencana hari senin kita akan terapkan belajar tatap muka untuk kelas 3 SMP dan kelas 6 SD dengan jumlah separuh dari kapasitas dalam satu kelas," ujarnya, Rabu 17 Februari 2021.
Baca juga: Masih Zona Oranye, Edi Kamtono Masih Tunggu SE Satgas Covid-19 Terkait Pembelajaran Tatap Muka
Terkait teknis pelaksanaannya nantinya, Edi mengatakan akan diatur lebih jelas oleh dinas terkait.
Sebelumnya, Edi Rusdi Kamtono menerangkan, untuk menjadikan Kota Pontianak kembali pada zona kuning, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan tetap mewajibkan protokol kesehatan covid-19 secara ketat.
Yaitu dengan penerapan 4M atau memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Dari upaya yang terus gencar dilakukan ini, kini Pontianak berhasil kembali ke zona kuning.
Namun demikian, Edi terus menghimbau agar semua pihak tidak kendor dalam penerapan protokol kesehatan covid-19.
Hal itu, dilakukan untuk mencegah penyebaran covid-19. (*)