Masih Zona Oranye, Edi Kamtono Masih Tunggu SE Satgas Covid-19 Terkait Pembelajaran Tatap Muka
Satu di antaranya dengan terus mewajibkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sejak pandemi Covid-19 melanda beberapa waktu lalu hingga saat ini, sekolah di beberapa daerah di Kalimantan Barat masih belum melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah, dan masih dilaksanakan secara daring atau online.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan, pihaknya masih menunggu Surat Edaran (SE) dari Satgas Covid-19 Provinsi Kalimantan Barat terkait pembelajaran tatap muka.
Namun bukan hanya itu, karena ada persyaratan lain yang juga harus dipenuhi.
"Pada prinsipnya kita siap saja, tapi harus dipastikan guru tidak ada yang positif dan tentu sarana dan prasarana prokes memenuhi syarat," ujar Edi, Senin 15 Februari 2021.
Edi mengatakan, dalam pembelajaran tatap muka, Kota Pontianak juga harus sudah memasuki zona kuning. Sebab saat ini, Kota Pontianak masih berada pada zona oranye sehingga memang belum saatnya pembelajaran tatap muka digelar.
Baca juga: Sebelum Gelar Belajar Tatap Muka, Kadisdikbud Pontianak Sebut Guru Harus Dipastikan Negatif COVID
Oleh karena itu, Pemkot Pontianak terus berupaya menjadikan Kota Pontianak kembali ke zona kuning.
Satu di antaranya dengan terus mewajibkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat. "Mengajak warga agar patuh protokol kesehatan 4M," ucapnya.
Protokol kesehatan 4M ini, menurut Edi, adalah memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Artinya, saat ini tidak lagi menerapkan 3M, namun 4M.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Pontianak Syahdan mengatakan, syarat untuk belajar tatap muka, satu di antaranya adalah persetujuan dari orang tua siswa dan juga ketua komite sekolah.
Seebelumnya, pihaknya berencana akan menerapkan sekolah percontohan pada satu kecamatan satu sekolah tingkat SMP khususnya siswa kelas IX.
Namun untuk pelaksanaannya masih menunggu Surat Edaran dari Wali Kota Pontianak sebagai ketua Satgas Covid-19 Kota Pontianak.
Bahkan tidak hanya itu, sebelum dilakukan belajar tatap muka, tentu semua guru harus dipastikan benar-benar negatif covid-19 melalui tracking vaksinasi atau di swab test.
Baca juga: Rencanakan Mulai Belajar Tatap Muka, Wali Kota Pontianak Tunggu Beberapa Hal Berikut Ini
"Tergantung rekomendasi dari Satgas Covid-19 Kota Pontianak dan Dinas Kesehatan, divaksin atau diswab," katanya.
Tidak hanya pada guru, vaksinasi dilakukan juga kepada para staf tata usaha, satpam dan semua petugas di sekolah.
"Dan juga setiap sekolah yang menjadi percontohan juga sudah siap dengan fasilitas pendukung penerapan protokol kesehatan," ujarnya.