JUMLAH Cuti Bersama 2021 Kemungkinan Besar akan Dikurangi Pemerintah, Alasannya Diungkap Menko PMK

Menko PMK akan menggelar rapat evaluasi libur dan cuti bersama 2021 bersama kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan pengurangan cuti bersama

tahunbaruimlek.com/kolase tribunpontianak.co.id
Ilustrasi kalender cuti bersama 2021. 

Total 23 Hari

Sebelumnya, daftar libur dan cuti bersama pada Tahun 2021 berjumlah total sebanyak 23 hari.

Itu belum lagi akan adanya libur akhir pekan panjang dan hari kejepit (Harpit) selama di 2021 mendatang.

Maka dari itu, sebelum merencanakan liburan selama 2021, baiknya Anda mengecek terlebih dulu pada bulan apa terdapat cuti bersama atau libur nasional.

Diketahui, penetapan cuti bersama dan libur nasional 2021 tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) nomor 642/2020, 4/2020, dan 4/2020 yang pada 10 September 2020 lalu.

Mengutip situs resmi Kementerian PAN-RB, SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB.

Berikut daftar hari libur nasional tahun 2021:

1 Januari: Tahun Baru 2021 Masehi

12 Februari: Tahun Baru Imlek

11 Maret: Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW

14 Maret: Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1943

2 April: Wafat Isa Al Masih

1 Mei: Hari Buruh Internasional

13 Mei: Kenaikan Isa Al Masih

13-14 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 H

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved