Teroris di Kalbar

BREAKING NEWS - Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Kalbar Termasuk Pontianak dan Singkawang

Berdasar informasi yang ia terima, selain di Pontianak Densus 88 juga melakukan penangkapan terduga teroris di Kota Singkawang dan Kabupaten Kuburaya

Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri mengamankan terduga teroris di Kota Pontianak, Rabu 17 Februari 2021. 

Dia memiliki alamat Batikan, RT001/RW003, Kelurahan Bumi.

Baca juga: Keberatan Islam Dikaitkan Terorisme, Kapolri Listyo Sigit Prabowo: Tidak Ada Agama Mengajarkan

Bandara Supadio 27 November 2017

Pada Senin 27 November 2017 silam, Densus 88 Anti Teror dan Kepolisian Daerah (Polda) Kalbar, juga menangkap terduga teroris, di Bandara Internasional Supadio, sekitar pukul 11.00 WIB.

Berdasarkan bukti identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP), terduga teroris berinisial NH beralamat, di Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak, Kalbar.

Terduga diduga ingin berangkat ke Marawi, Filipina dan bergabung dengan ISIS.

NH disebutkan berencana bertolak ke Kuching, Malaysia dengan menggunakan pesawat Air Asia.

Setelah itu, dia diduga akan melanjutkan perjalanan ke Marawi, Filipina Selatan.

Kepala Divisi Humas Polri saat itu Irjen Setyo Wasisto mengatakan, sebelum berangkat, NH sempat menitipkan keluarganya.

"Info dari Densus, dia berangkat sudah pamitan, dia mau berjihad. Menitipkan keluarganya, tolong diurus," ujar Setyo di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, pada Selasa 28 Noveember 2017 silam.

Setyo mengatakan, dari ucapan ingin berjihad di Marawi itu mengindikasikan bahwa NH akan bergabung dengan kelompok militan di sana.

Polisi juga menelusuri jejak komunikasi NH dengan pihak luar melalui ponselnya yang diamankan.

"Memang rencananya mau ke Marawi. Tapi kita belum bisa memaatikan apakah dia anggota atau hanya pendukung ISIS," kata Setyo.

Baca juga: Orangtua Terduga Teroris Merasa Senang Bisa Melihat Anaknya Pasca Diamankan Densus 88

Landak 24 Juli 2018

Sehari sebelumnya, pada Selasa 24 Juli 2018 sore, Densus 88 menggeledah satu rumah yang diduga dihuni KT, diduga terlibat jaringan teroris, di Desa Raja, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.

Berdasarkan informasi yang didapat, penggeledahan tersebut dilakukan karena sebelumnya terduga teroris KT ditangkap oleh Densus 88 di Pontianak sekitar pukul 15.00 WIB.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved