Banyak Makan Korban, Satpol PP Pontianak Razia Layangan Setiap Hari
Dimana jika melanggar peraturan tersebut akan dikenakan sanksi sebesar Rp 500 ribu, bahkan jika pelanggaran dilakukan berulang kali akan dikenakan san
Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Memasuki Minggu kedua di Februari 2021, Satuan Polisi Pamong Praja sudah mengamankan ratusan layang - layang dari warga Kota Pontianak.
Selain menyasar para pemain, petugas pun menyasar para penjual layang lalu menyita layangan yang di jual tersebut.
Selain menyita layang - layang, pihaknya juga turut menyita sejumlah tali gelasan, tali kawat, gerinde, serta alat pembuat gelasan dari masyarakat.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pontianak Syarifah Adriana kepada awak media menyampaikan bahwa sesuai dengan Peraturan Daerah nomor 11 tahun 2019 sebagai perubahan Perda nomor 15 tahun 2005 tentang penertiban umum yang melarang permainan layangan.
Baca juga: Tempat Persembunyian Diketahui, 2 Residivis Pencuri Besi di Pontianak Pasrah Diringkus Polisi
Dimana jika melanggar peraturan tersebut akan dikenakan sanksi sebesar Rp 500 ribu, bahkan jika pelanggaran dilakukan berulang kali akan dikenakan sanksi lebih besar dari Rp 500 ribu.
Syarifah Adriana mengatakan, Satpol PP Kota Pontianak sudah memiliki jadwal razia layang - layang setiap hari.
Hal dilakukan karena masih banyak warga yang memainkan layang - layang, walaupun Pemerintah Kota sudah melarang permainan tersebut lantaran berbahaya dan sudah memakan banyak korban jiwa dan luka akibat tersayat dan tersetrum tali layang - layang.

Bahkan, pekan lalu viral di media sosial pengendara motor di Pontianak luka pada bagian leher dan tangan akibat terjerat tali layangan.
Pada tahun 2020, Satpol PP Kota Pontianak sudah memberi sanksi kepada 5 orang pelanggar Perda Layang - Layang dengan denda 500 ribu per orang.
"Untuk di 2021 penjual layang - layang yang sudah di sanksi 2 orang, sesuai Perda, kalau untuk pemainnya belum ada, karena saat hendak kita amankan pada kabur, jadi kita amankan layang - layang, gelasan dan alatnya,"ungkap Syarifah Adriana.

Syarifah Adriana berpesan, agar masyarakat Kota Pontianak untuk mematuhi Perda yang ada dan tidak bermain layang - layang di kota Pontianak, karena permainan layang - layang di Kota Pontianak lebih banyak membawa hal negatif. (*)
Update Berita Pilihan
Tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > DI SINI