DONALD Trump Kembali Aktif di Media Sosial, Tapi Bukan di Twitter | Unggahan Pertama Eks Presiden AS
Setelah dilarang dari Twitter dan Facebook, Trump relatif lebih kalem di media sosial. Nah, baru-baru ini, mantan Presiden AS Donald Trump akhirnya
Sky News memberitakan, surat dari pengacara Trump, Bruce Castor Jr dan David Schoen, menyebut surat Raskin sebagai "aksi hubungan masyarakat terbaru".
"Surat Anda hanya menegaskan apa yang diketahui semua orang: bahwa Anda tidak dapat membuktikan tuduhan Anda terhadap presiden ke-45 Amerika Serikat, yang sekarang menjadi warga negara," demikian bunyi surat tersebut.
Raskin, ketua jaksa pemakzulan DPR, mengatakan dalam suratnya bahwa DPR telah menyetujui pasal pemakzulan terhadap Trump "karena menghasut pemberontakan" dan sidang Senat untuk pasal pemakzulan akan dimulai pada 9 Februari.
• TERUNGKAP ! Ambisi Donald Trump Rudal Fasilitas Utama Nuklir Iran Saat Jabatan Presiden Sisa 2 Bulan
Demokrat meminta kesaksian Trump, termasuk pemeriksaan silang, paling cepat 8 Februari dan paling lambat 11 Februari.
Raskin mengatakan, jika Trump menolak untuk bersaksi, Kongres memiliki hak untuk mengadili.
Disebutkan pula, penolakan Trump untuk bersaksi mendukung kesimpulan yang merugikan mengenai tindakan Trump pada 6 Januari 2021, hari terjadinya kerusuhan di Gedung Capitol.
Materi di artikel ini juga telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Donald Trump kembali ke media sosial, apa katanya?