Terkait Gugatan Boeing di Chicago, Ini Tanggapan Keluarga Korban Pesawat Sriwijaya Air
Jikapun ada nantinya, ia katakan tentu akan berembuk bersama keluarga lainnya untuk memberikan tanggapan.
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Salah satu keluarga dari almarhum Toni Ismail warga Pontianak yang menjadi korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ182 pada 9 Januari 2021 kemarin, Hadi Purnomo menyampaikan, terkait gugatan Boeing di Chicago, Amerika yang dilayangkan melalui kantor hukum Lex Justitia di Jakarta bekerja sama dengan Nolan Law Group, kantor pengacara yang berpusat di Chicago.
Hingga kini, pihaknya masih belum menerima informasi yang lebih detail dan hingga kini pun masih belum ada dari pihak pengacara yang mendatangi keluarga korban.
Jikapun ada nantinya, ia katakan tentu akan berembuk bersama keluarga lainnya untuk memberikan tanggapan.
"Disini kami punya tiga keluarga yang berduka, pertama pihak almarhum bapak Toni, kedua keluarga pihak istri pak Toni, dan yang ketiga dari pihak menantu bapak Toni, jadi kami belum bisa memberikan keterangan yang lengkap bagaimana sikap kami nantinya," ujarnya.
• Ajukan Gugatan ke Boeing, 14 Ahli Waris Korban Pesawat Sriwijaya Air SJ182 Pakai Pengacara Amerika
Kendati demikian, ia menyampaikan hingga kini pun duka mendalam itu masih dirasa oleh keluarganya, lantaran masih terbayang di saat-saat pertemuan bersama keluarga tercintanya.
"Terutama si April dia sangat terpukul bathinnya, sehingga dari raut mukanya masih tersimpan rasa sedih. Karena kehilangan istri yang sedang hamil dan anaknya," ujarnya.
Ia berharap agar semua pihak bisa memahami kondisi keluarganya yang tertimpa musibah ini. (*)