Blokade PT EUP, Warga Kesal Tidak Ada Kejelasan Penanganan Limbah yang Cemari Lingkungan
Air yang dulunya bersih, sekarang sudah menjadi hitam, karena limbah dari PT EUP, dan bau yang terkadang menyengat dengan bermacam-macam bau
Penulis: Ramadhan | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Ratusan masyarakat terlihat lakukan aksi di depan PT Energi Unggul Persada (EUP), Kecamatan Sungai Kunyit Kabupaten Mempawah.
Masyarakat Desa Sungai Limau Kecamatan Sungai Kunyit tampak memblokade akses keluar masuk PT EUP, Senin 8 Februari 2021.
Aksi ini dilakukan karena masyarakat menuntut kejelasan penanganan limbah perusahaan yang sudah mencemari lingkungan.
"Kita minta kejelasan dari Perusahaan, terkait masalah limbah yang berdampak terhadap tanaman-tanaman masyarakat, pohon kelapa sudah banyak yang menguning, yang awalnya berbuah sekarang sudah susah mau berbuah," ujarnya Rodi, salah satu masyarakat, saat ditemui Tribun di sela-sela aksinya.
• BREAKING NEWS - Limbah Cemari Lingkungan, Warga Blokade Akses Keluar Masuk PT Energi Unggul Persada
"Air yang dulunya bersih, sekarang sudah menjadi hitam, karena limbah dari PT EUP, dan bau yang terkadang menyengat dengan bermacam-macam bau," lanjutnya.
Rodi juga mengatakan terkadang dari PT EUP tidak ingat waktu kerja, yang biasa sampai 24 jam.

"Hal itu membuat bising masyarakat, karena bunyi yang ditimbulkan dari pekerjaan tersebut," katanya lagi.
Saat ditanya mengenai pertemuan yang sudah dilakukan dengan pihak perusahaan, Rodi mengungkapkan sudah muak akan semua itu.
"Sudah sering pertemuan-pertemuan yang dilakukan, tetapi tidak ada kejelasan, jadi kita hadir hari ini lakukan tuntutan kepada PT EUP," tegasnya.
Lebih jauh, Rodi menjelaskan masyarakat sebenarnya ingin langsung bertemu dengan pimpinan tertinggi dari perusahaan.
"Tetapi apa, pimpinan dari perusahaan tidak ada yang menemui kami, hanya Humasnya saja tadi, banyak sekali alasan inilah, itulah," ungkapnya dengan penuh kekesalan.
Lanjut kata Rodi, dalam hal ini pihak perusahaan seakan mau menghindar dan mengabaikan.
"Kita lihat, perusahaan akan abai terhadap masyarakat, kami hanya menuntut kejelasan akan semua ini," tegasnya lagi.
Ditambahkan lagi oleh Rodi, dia juga sempat mengeluhkan dengan adanya pipa instalasi dari perusahaan yang memasuki tanah warga.
• Diduga Lakukan Pencemaran Lingkungan, PT SRM Dilaporkan ke Polda Kalbar
"Sudah saya keluhkan, tapi apa, tidak ada respon baik dari perusahaan, sudah dengar kita mau demo baru di potongnya pipa tersebut," kesalnya.
Senada dengan Rodi, salah satu warga lainnya yaitu Yanto juga mengungkapkan kekesalannya terhadap PT EUP.
Menurut Yanto, masyarakat sepenuhnya muak terhadap PT EUP.
"Kami muak lakukan mediasi, karena mediasi yang dilakukan selalu tak menemukan titik temu, selalu tak berujung," ujarnya dengan kesal.
Dia juga mengesalkan tentang akses jalan raya, yang terkadang macet gara-gara keluar masuknya kendaraan perusahaan.
"Kalau kendaraan sudah keluar masuk pasti macet, itu juga menjadi keluhan, apalagi jalan yang berdebu.
Katanya masih ujicoba, tapi apa, sudah milyar-milyar minyak yang dikirim ke luar sana, kalau ujicoba tidak sampai milyaran minyak yang dikirim, masih dalam kategori ton," jelasnya dengan nada kesal.
Yanto juga menegaskan, blokade yang akan dilakukan sampai hal ini mempunyai titik terang.
"Kita tutup sementara untuk akses keluar masuknya kendaraan, tetapi orang-orang yang bekerja di dalam tidak masalah, yang kita tutup hanya akses kendaraan saja," jelasnya.
• Warga Desa Setawar Sekadau Adukan Dugaan Pencemaran Sungai Kepada Ketua Fraksi PDI Perjuangan
Dia meminta hal ini bisa menemukan titik temu yang baik, sesuai yang dituntutkan masyarakat.
"Kita tutup dulu sementara, dan kita berharap ini bisa tuntas," pungkasnya. (*)