Warga Desa Setawar Sekadau Adukan Dugaan Pencemaran Sungai Kepada Ketua Fraksi PDI Perjuangan

Perusahaan, diminta Martinus Sudarno harus memperhatikan keselamatan dan kesehatan masyarakat yang ada di lingkungan perusahaan.

Tribun Pontianak /Ridho
Sejumlah masyarakat Desa Setawar, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau saat menyampaikan aduan kepada Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Martinus Sudarno, Jumat 20 November 2020. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sejumlah masyarakat Desa Setawar, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau mendatangi Kantor DPRD Provinsi Kalbar untuk menemui Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Martinus Sudarno, belum lama ini.

Kedatangan masyarakat itu guna mengadukan nasib sungai di desa tempat mereka bermukim yang diduga telah tercemar limbah pabrik sawit satu perusahaan.

Satu di antara masyarakat Desa Setawar, Medin yang hadir dipertemuan dengan legislator Dapil Sekadau-Sanggau tersebut tampak bimbang untuk mengadukan hal ini.

Betapa tidak, bagai buah simalakama, ia merupakan satu di antara pekerja di perusahaan tersebut, namun disatu sisi ia juga ingin memperjuangkan nasib sungai desa diduga tercemar yang umumnya dikonsumsi masyarakat.

"Kami perwakilan masyarakat yang melaporkan ada kejadian dugaan pencemaran lingkungan di desa kami yang dilakukan oleh salah satu investor di desa kami.

Kejadian ini sudah berulang-ulang sebanyak empat kali," katanya.

Baca juga: Prabasa Sebut DPRD Kalbar Non Stop Rapat Bahas Anggaran 2021

Pencemaran diduga terjadi, kata dia, karena ikan-ikan di sungai ditemukan banyak mati secara tidak wajar padahal kondisi air sedang pasang dan air juga semakin keruh.

Kejadian pertama, diceritakan Medin terjadi pada 2019 lalu dan selesai begitu saja tanpa ada hitam diatas putih.

"Perusahaan menuding jika ikan mati karena masyarakat menuba atau terkena kayu beracun, padahal posisi air pasang, sementara jikapun menuba menunggu air pasang, makanya kita tes airnya ke Sucofindo pada kejadian kedua," katanya.

Untuk kejadian kedua, pihaknya pun mengambil sampel air sungai yang diduga tercemar dengan disaksikan pihak kepolisian dan perusahaan untuk di cek ke Sucofindo.

Hasilnya, kata dia, ditemukan jika kadar airnya melebihi baku mutu dari air layak konsumsi. 

"Pasca hal tersebut ada kesepakatan dari pihak perusahaan dan masyarakat melakukan perbaikan.

Masyarakat mengusulkan untuk dibuat kolam air bersih, namun ketika proses pembangunan kolam air bersih oleh perusahaan, kembali ditemukan ikan mati di sungai diduga karena limbah pabrik dan tidak ada penyelesaian lebih lanjut," terangnya.

Baca juga: Diduga Tercemar Limbah Pabrik Sawit, Air Sungai Kapuas di Desa Sungai Deras Menghitam Warga Resah

Pada akhirnya ketika terjadi kembali pada keempat kali dengan ditemukan ikan mati di sungai, pihaknya pun melapor ke Dinas Lingkungan Hidup Sekadau agar ditindaklanjuti.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved