Ajukan Gugatan ke Boeing, 14 Ahli Waris Korban Pesawat Sriwijaya Air SJ182 Pakai Pengacara Amerika

Pertama untuk memberikan efek jera bagi Boeing agar kejadian serupa tidak terulang dan menelan banyak korban.

Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Gubernur Kalimantan Barat, Bapak H Sutarmidji bersama Bupati Mempawah Ibu Hj Erlina didampingi oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalbar, Regy S. Wijaya, Kepala Kantor SAR Pontianak, Yopi Haryadi dan segenap instansi terkait menyerahkan santunan secara simbolis kepada keluarga korban kecelakaan pesawat Sriwijaya SJ182. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Belasan keluarga korban Sriwijaya Air SJ 182 melakukan gugatan kepada Boeing di Amerika Serikat.

Gugatan yang akan dilayangkan oleh 14 keluarga korban melalui kantor hukum Lex Justitia di Jakarta bekerja sama dengan Nolan Law Group, kantor pengacara yang berpusat di Chicago.

Satu di antaranya penggugat adalah pihak keluarga dari penumpang Sriwijaya Air SJ 182, Mulyadi P Tamsir. “Kami sudah putuskan untuk menggugat Boeing,” kata Slamet Bowo Santoso, adik Mulyadi, ketika dikonfirmasi Tribun, Minggu 7 Februari 2021.

Warga Kabupaten Sintang ini mengatakan, pihaknya sudah bertemu dengan pengacara dari kantor hukum Lex Justitia. Pembicaraan mengenai gugatan itu dilakukan beberapa hari lalu, di Pontianak dan Sintang.

Bahkan menurut Bowo, pihak pengacara sudah menemuinya saat di Jakarta, ketika proses pencarian korban sedang berlangsung. “Waktu itu saya tolak, karena waktunya belum tepat. Saya bilang nanti kalau kondisi sudah tenang, silakan saja datang ke Sintang,” kisahnya.

Bowo mengatakan, setidaknya ada dua pertimbangan keluarga melakukan gugatan terhadap Boeing.

Pertama untuk memberikan efek jera bagi Boeing agar kejadian serupa tidak terulang dan menelan banyak korban. “Kami sudah kehilangan abang kami, supaya ada efek jera bagi mereka,” katanya.

Satu Kata dari Pilot Afwan di Detik-detik Terakhir Sebelum Pesawat Sriwijaya Air SJ182 Jatuh ke Laut

Pertimbangan kedua, menurut Bowo, upaya itu untuk menambah amal jariyah bagi Mulyadi. Jika gugatan nanti berhasil, uang yang didapatkan akan digunakan untuk membangun masjid, menyumbang ke pondok pesantren, atau yayasan.

“Sama sekali tidak ada pikiran kami untuk bersenang-senang. Keluarga sudah meniatkan kalau gugatan berhasil, itu untuk membangun masjid, pondok pesantren, atau yayasan. Karena abang itu juga Ketua Yayasan Perkaderan Insan Cita,” ungkap Slamet Bowo Santoso.

Bowo mengatakan, berdasarkan diskusinya dengan pihak pengacara, ada peluang sekitar 90 persen bagi keluarga korban untuk memenangkan gugatan terhadap Boeing. Namun prosesnya memang cukup panjang. “Sampai persidangan selesai bisa sekitar dua tahun,” katanya.

Saat ini tahapan yang sedang dilakukan oleh keluarga adalah menyiapkan berkas-berkas untuk memperkuat materi gugatan. “Fokus kami sedang ke situ (menyiapkan berkas), sambil terus berkomunikasi dengan pengacara,” ujarnya.

Menurut Bowo, pihak keluarganya mempercayakan gugatan ini kepada Nolan Law Group karena memang sudah berpengalaman menangani kasus serupa.

Ada beberapa kasus sebelumnya, yang berhasil dimenangkan keluarga korban bersama Nolan Law Group.

Belum Terpikir
Satu di antara keluarga korban Sriwijaya Air SJ-182 lainnya adalah Rafik Yusuf Alaydrus. Warga Kota Pontianak ini merupakan suami dari Panca Widia Nursanti, guru di SMKN 3 Pontianak.

Terkait adanya sejumlah korban yang berupaya menggugat Boeing, Rafik mengaku dirinya belum berpikir menempuh jalur yang sama.

Namun diakuinya, sudah ada tujuh pengacara yang menemuinya untuk membicarakan gugatan terhadap Boeing.

Kepada tujuh pengacara itu, Rafik belum memberikan jawaban. “Saya masih melihat kondisi yang ada. Kalau memang dilakukan oleh pihak keluarga korban yang lainnya, berarti ada hal yang dianggap kurang terbuka antara pihak terkait dengan keluarga korban. Kalau saya sendiri memandangnya dengan positif saja,” ujarnya.

Ia tidak ingin gugatan itu justru akan membebani dirinya. “Kita masih liat sikon, kalau pribadi saya terkait tuntutan tersebut, kalau memang membebani saya, untuk apa. Kita lihat kondisi saja dulu. Saya sendiri belum mengiyakan pengacara yang mendatangi saya,” jelasnya.

Rafik mengatakan, sampai saat ini dirinya masih menunggu kabar dari Tim Disaster Victim Identification (DVI) terkait identifikasi istrinya.

Selain Panca Widia Nursanti, masih ada dua warga Kalbar lainnya yang juga belum terindentifikasi.

“Informasinya sekitar tanggal 7 atau 8 Februari 2021 Tim DVI sudah tidak melakukan identifikasi lagi. Saya selaku pihak keluarga korban tidak mempermasalahkan hal tersebut. Jika memang tidak ditemukan, saya sudah ikhlas bahwa memang makam istri saya ada di laut,” ujarnya.

Satu Kata dari Pilot Afwan di Detik-detik Terakhir Sebelum Pesawat Sriwijaya Air SJ182 Jatuh ke Laut

Ia mengatakan, hal yang perlu dilakukan atas terjadinya musibah itu adalah mengikhlaskannya. Walaupun dengan musibah yang terjadi, menyebabkan dirinya harus kehilangan istri tercinta. Rafik berusaha ikhlas, meski itu tidak mudah.

Ia mengatakan, saat ini dirinya sedang mengurus surat menyurat dan masih menunggu surat identifkasi dari TIM DVI.

“Mungkin mulai Senin saya akan mulai mengurus surat menyurat karena istri saya adalah seorang guru PNS. Jadi saya harus mengurus surat menyurat terkait pekerjaannya juga,” jelasnya.

Ia mengatakan sejauh ini sudah mendapatkan surat rekomendasi dari pihak Sriwijaya untuk mengurus surat kematian dan lainnya.

“Saya baru saja dapat surat rekomendasi dari Sriwijaya untuk mengurus sirat di tingkat RT, sekolah sampai ke provinsi untuk mengurus surat kematian dan pensiunannya,” jelasnya.

Ia mengaku bahwa sampai saat ini pihak Sriwijaya yang di Pontianak dan Jakarta sudah cukup kooperatif dan membantu.

“Dari Sriwijaya di Pontianak dan Jakarta sampai saat ini cukup koperatif. Saya ucapkan terimakasih yang sudah membantu dalam hal ini sudah cukup baik,” ungkap Rafik.

Sementara Hadi Purnomo, keluarga almarhum Toni Ismail, mengaku belum mengetahui secara detail adanya keluarga korban lain yang melakukan gugatan terhadap Boeing. Hadi juga mengaku belum ada pengacara yang mendatangi keluarganya.

Jika pun nanti ada pengacara yang datang, tentunya keluarga akan berembuk terlebih dahulu sebelum memberikan tanggapan.

"Di sini kami punya tiga keluarga yang berduka, pertama pihak almarhum bapak Toni, kedua keluarga pihak istri Pak Toni, dan yang ketiga dari pihak menantu bapak Toni. Jadi kami belum bisa memberikan keterangan yang lengkap bagaimana sikap kami nantinya," ujarnya.

Kendati demikian, ia menyampaikan hingga kini pun duka mendalam itu masih dirasa oleh keluarganya, lantaran masih terbayang di saat-saat pertemuan bersama keluarganya.

Ia berharap agar semua pihak bisa memahami kondisi keluarganya yang tertimpa musibah ini.

"Terutama si April dia sangat terpukul batinnya, sehingga dari raut mukanya masih tersimpan rasa sedih. Karena kehilangan istri yang sedang hamil dan anaknya," ujarnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved