Polsek Pontianak Selatan dan KPPAD Kalbar Amankan Belasan Anak Terduga Terlibat Prostitusi Online
Ketujuh belas muda mudi itu terdiri dari 8 remaja putri dan 9 remaja putra, dimana 10 di antaranya masih di bawah umur.
Penulis: Ferryanto | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Polsek Pontianak Selatan bersama dengan KPPAD (Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak daerah) Provinsi Kalimantan Barat mengamankan 17 muda mudi yang diduga merupakan jaringan dari Prostitusi Online yang melibatkan anak, Kamis 4 Februari 2021.
Ketujuh belas muda mudi itu terdiri dari 8 remaja putri dan 9 remaja putra, dimana 10 di antaranya masih di bawah umur.
Kapolsek Pontianak Selatan AKP Galih Wicaksono menyampaikan bahwa muda mudi tersebut di amankan di 2 hotel berbeda di wilayah Kecamatan Pontianak Selatan.
• FOTO KPPAD Kalbar dan Polisi Amankan Belasan Anak Terduga Terlibat Prostitusi Online di Pontianak
"Mereka ini diduga terlibat dalam prostitusi online yang melibatkan anak dibawah umur,"ungkap AKP Galih di hadapan awak media.
Saat di amankan oleh petugas gabungan, di katakan Galih ada di antara remaja putri itu bahkan sedang dalam keadaan nyaris tak berbusana dan lainnya sedang menunggu pelanggannnya.
Ketika diamankan, petugas tidak menemui adanya barang - barang berupa narkoba, namun pihaknya mendapati banyak alat kontrasepsi dari para remaja itu.
Setelah di lakukan pendataan awal, seluruh muda mudi itu akan langsung di bawa ke unit PPA Satreskrim Polresta Pontianak guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari pendataan awal, Galih mengungkapkan bahwa ada diantara para remaja ini yang sudah pernah di amankan sebelumnya oleh pihak kepolisian.
AKP Galih menghimbau kepada masyarakat Kalbar dan Kota Pontianak Khususnya, bila mengetahui adanya dugaan Prostitusi yang melibatkan anak di sekitarnya untuk dapat segera melapor ke pihak kepolisian atau pun KPPAD. (*)