FOTO KPPAD Kalbar dan Polisi Amankan Belasan Anak Terduga Terlibat Prostitusi Online di Pontianak
Dari 17 anak tersebut 10 di antaranya merupakan anak di bawah umur yang diamankan dari dua penginapan berbeda di wilayah Pontianak Selatan.
Penulis: Destriadi Yunas Jumasani | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Destriadi Yunas Jumasani
Anggota Polsek Pontianak Selatan bersama KPPAD Kalbar mengamankan 17 anak yang diduga kuat melakukan prostitusi online, yang diamankan ke Polsek Pontianak Selatan, Jalan Sutoyo, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis 4 Februari 2021. Dari 17 anak tersebut 10 di antaranya merupakan anak di bawah umur yang diamankan dari dua penginapan berbeda di wilayah Pontianak Selatan.
TRIBUNPONTIANAK/Destriadi Yunas Jumasani
Anggota Polsek Pontianak Selatan bersama KPPAD Kalbar mengamankan 17 anak yang diduga kuat melakukan prostitusi online, yang diamankan ke Polsek Pontianak Selatan, Jalan Sutoyo, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis 4 Februari 2021. Dari 17 anak tersebut 10 di antaranya merupakan anak di bawah umur yang diamankan dari dua penginapan berbeda di wilayah Pontianak Selatan.
TRIBUNPONTIANAK/Destriadi Yunas Jumasani
Anggota Polsek Pontianak Selatan bersama KPPAD Kalbar mengamankan 17 anak yang diduga kuat melakukan prostitusi online, yang diamankan ke Polsek Pontianak Selatan, Jalan Sutoyo, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis 4 Februari 2021. Dari 17 anak tersebut 10 di antaranya merupakan anak di bawah umur yang diamankan dari dua penginapan berbeda di wilayah Pontianak Selatan.
TRIBUNPONTIANAK/Destriadi Yunas Jumasani
Anggota Polsek Pontianak Selatan bersama KPPAD Kalbar mengamankan 17 anak yang diduga kuat melakukan prostitusi online, yang diamankan ke Polsek Pontianak Selatan, Jalan Sutoyo, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis 4 Februari 2021. Dari 17 anak tersebut 10 di antaranya merupakan anak di bawah umur yang diamankan dari dua penginapan berbeda di wilayah Pontianak Selatan.
TRIBUNPONTIANAK/Destriadi Yunas Jumasani
Anggota Polsek Pontianak Selatan bersama KPPAD Kalbar mengamankan 17 anak yang diduga kuat melakukan prostitusi online, yang diamankan ke Polsek Pontianak Selatan, Jalan Sutoyo, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis 4 Februari 2021. Dari 17 anak tersebut 10 di antaranya merupakan anak di bawah umur yang diamankan dari dua penginapan berbeda di wilayah Pontianak Selatan.
TRIBUNPONTIANAK/Destriadi Yunas Jumasani
Anggota Polsek Pontianak Selatan bersama KPPAD Kalbar mengamankan 17 anak yang diduga kuat melakukan prostitusi online, yang diamankan ke Polsek Pontianak Selatan, Jalan Sutoyo, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis 4 Februari 2021. Dari 17 anak tersebut 10 di antaranya merupakan anak di bawah umur yang diamankan dari dua penginapan berbeda di wilayah Pontianak Selatan.
TRIBUNPONTIANAK/Destriadi Yunas Jumasani
Anggota Polsek Pontianak Selatan bersama KPPAD Kalbar mengamankan 17 anak yang diduga kuat melakukan prostitusi online, yang diamankan ke Polsek Pontianak Selatan, Jalan Sutoyo, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis 4 Februari 2021. Dari 17 anak tersebut 10 di antaranya merupakan anak di bawah umur yang diamankan dari dua penginapan berbeda di wilayah Pontianak Selatan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anggota Polsek Pontianak Selatan bersama KPPAD Kalbar mengamankan 17 anak yang diduga kuat melakukan prostitusi online, yang diamankan ke Polsek Pontianak Selatan, Jalan Sutoyo, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis 4 Februari 2021.
Dari 17 anak tersebut 10 di antaranya merupakan anak di bawah umur yang diamankan dari dua penginapan berbeda di wilayah Pontianak Selatan. (*)