Disdik Singkawang Berikan Izin Bagi Guru TK dan Paud Gelar Konsultasi Belajar

Pihaknya pun sudah berkoordinasi bersama Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie untuk mencari solusi atas permasalahan itu

Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Rizki Kurnia
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang, H M Nadjib 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kedatangan para guru TK dan Paud dalam rangka audiensi di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang, disambut baik Kepala Dinas Nadjib.

Dia mengungkapkan dirinya juga sangat prihatin dengan kondisi para pengajar TK dan Paud akibat dari Pandemi Covid-19.

Pihaknya pun sudah berkoordinasi bersama Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie untuk mencari solusi atas permasalahan itu

"Kami bersama Wali Kota tadi sudah sepakat, mereka (guru TK dan Paud-red) boleh malaksanakan Konsultasi Belajar yang telah mereka paparkan penjelasannya pada audiensi itu," kata Nadjib kepada wartawan Jumat 29 Januari 2021.

Ajukan Inovasi Konsultasi Belajar Puluhan Guru TK dan Paud Datangi Dinas Pendidikan Kota Singkawang

Dengan catatan nanti akan diatur lebih ketat dalam proses pelaksanaannya, seperti dalam satu minggu hanya satu atau dua kali pertemuan, kemudian hanya dengan jumlah siswa yang terbatas seperti lima atau enam orang tiap ruangan, dan pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat.

"Sehingga tidak putus hubungan antara murid dan guru. Serta, orang tua juga tidak memberhentikan murid dari sekolah," katanya.

Syarat penting lainnya untuk diadakannya konsultasi belajar itu, kata Nadjib, adalah para guru harus siap di swab. Ini sangat penting di lakukan untuk mencegah penularan dan mencegah terjadinya klaster baru dan ini demi keamanan dan keselamatan bersama.

"Ada sekitar 170 orang guru di TK dan Paud itu yang siap di swab, selama swabnya gratis, dan mereka juga berharap difasilitasi oleh Pemkot Singkawang," katanya.

Saat ini, Dinas Pendidikan tengah melakukan persiapan bersama Wali Kota dan Dinas Kesehatan serta pihak lainnya dalam melakukan swab untuk para guru TK dan Paud tersebut. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved