JADWAL Pencairan Saldo Tabungan Pensiunan PNS dan Ahli Waris Tahap Kedua 2021, Cek BP Tapera.go.id

Kemudian untuk tahap berikutnya yaitu tahap II dengan besaran yang sama Rp 1,5 triliun akan dicairkan pada Februari 2021.

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
JADWAL Pencairan Saldo Tabungan Pensiunan PNS dan Ahli Waris Tahap Kedua 2021, Cek Bp Tapera.go.id 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Jadwal Pencairan Tahap Kedua Dana Tabungan Perumahan ( Taperum) bagi 367.740 PNS pensiun atau ahli waris oleh BP Tapera bekerja sama dengan PT Taspen (Persero).

Diketahui, Tthap pertama sudah dicairkan sebesar Rp 1,5 triliun pada 19 Januari 2021.

Kemudian untuk tahap berikutnya yaitu tahap II dengan besaran yang sama Rp 1,5 triliun akan dicairkan pada Februari 2021.

Pengembalian dana tersebut dilakukan sesuai hasil likuidasi aset Bapertarum-PNS yang kemudian diperhitungkan sebagai saldo Taperum untuk setiap individu PNS.

RESMI BP Tapera Kembalikan Uang Taperum PNS - Pensiunan Cek Saldo Ada Rp 1,5 Triliun dari PT Taspen

Dana Taperum bagi PNS pensiun ditransfer langsung ke rekening masing-masing yang tercatat dalam data PT Taspen (Persero).

Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR R Haryo Bekti Martoyoedo menuturkan, Kementerian PUPR telah membentuk Tim Likuidasi Aset Bapertarum-PNS yang melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN RB, dan BKN.

"Pembentukan tim ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera)," ungkap Haryo dalam konferensi virtual, Selasa (19/1/2021).

Haryo menjelaskan, Tim Likuidasi tersebut telah melakukan perhitungan dan penetapan Dana Taperum yang kemudian dialihkan ke BP Tapera secara bertahap pada Desember 2020 dan Januari 2021.

Dana Taperum yang telah dialihkan tersebut dikembalikan kepada PNS pensiun atau ahli waris yang dilakukan secara langsung serta kepada PNS aktif sebagai saldo awal Tapera.

Sejak Bapertarum-PNS dibubarkan, Dana Taperum dikembalikan kepada PNS yang pensiun hingga April 2019.

Setelah dana dialihkan oleh Tim Likuidasi, BP Tapera mengembalikan Dana Taperum beserta hasil pemupukannya bagi PNS yang pensiun pada periode Mei 2019 hingga Desember 2020 dalam dua tahap.

CAIR Uang Hak Pengembalian Dana Taperum PNS - BP Tapera Langsung Tranfer ke Rekening PNS Pensiun

BP Tapera bekerja sama dengan PT Taspen (Persero) dalam pelaksanaan pengembalian dana setelah penghitungan saldo individu PNS pensiun serta proses verifikasi dan validasi data.

Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera Eko Ariantoro menyebutkan, kerja sama dengan PT Taspen (Persero) ini dimaksudkan untuk mempercepat dan memudahkan PNS pensiun dalam memperoleh haknya.

“PNS pensiun tidak perlu datang ke kantor BP Tapera untuk mengajukan klaim. Dana Taperum tersebut langsung ditransfer ke rekening masing-masing mulai hari ini, melalui Taspen sesuai hasil verifikasi dan validasi data, sehingga PNS pensiun cukup tinggal di rumah saja,” ungkapnya.

Bagi ahli waris PNS pensiun yang datanya sudah tidak tercatat dalam basis data PT Taspen (Persero), proses pengembalian Dana Taperum akan dikelola BP Tapera bersama dengan perbankan.

Perhitungan atas dana Taperum PNS pensiun masih akan dilanjutkan, bersamaan dengan proses verifikasi dan validasi data PNS aktif dalam rangka perhitungan saldo awal peserta Tapera.

Tambos Hutabarat menambahkan, dukungan aktif Taspen kepada PNS penerima pensiun mencakup lebih dari 9.000 titik di seluruh wilayah Indonesia.

"Kami mengelola dana dari PNS aktif sekitar 3.906.000 orang dan 2,81 juta orang PNS pensiun. Para pensiunan ini bisa mencairkan dananya di masing-masing cabang terdekat, dan tidak perlu berkerumun," imbuh Tambos.

JADWAL Gaji ke-13 dan THR PNS TNI Polri Cair Tahun 2021 - Besaran hingga Skema Terbaru Gaji PNS 2021

PNS aktif peroleh saldo awal peserta Tapera Sejalan dengan operasional BP Tapera, Dana Taperum yang akan dikembalikan kepada PNS aktif sebagai saldo awal peserta Tapera senilai Rp 9,2 triliun dapat diakses melalui portal Tapera mulai Maret 2021.

Ke depan, portal tersebut juga menjadi sarana informasi bagi peserta untuk melihat akumulasi simpanan yang dibayarkan sebesar 3 persen dari gaji dan hasil pemupukannya secara transparan.

Saat ini, BP Tapera sedang menyiapkan initial project pembiayaan perumahan yang dapat dimanfaatkan oleh peserta Tapera yang memenuhi persyaratan dan urutan prioritas.

Realisasi initial project ini akan dilaksanakan bekerja sama dengan perbankan dan diharapkan dapat dimulai pada April 2021.

Eko menyebutkan, tahun ini akan menyalurkan pembiayaan untuk 51.000 unit rumah sebagai initial project.

"Semester I akan disalurkan untuk 11.000 unit rumah, dan semester II disalurkan untuk 42.000 unit rumah," tuntas Eko.

Sudah Dicairkan 19 Januari 2021

Kabar gembira ini disampaikan oleh Direktur Operasi Pengerahan Dana BP Tapera Budi Santoso melalui Pengumuman No.1/PENG/BP-TPR/II.1/01/2021

"Sehubungan dengan pengalihan dana Bapertarum-PNS oleh Tim Likuidasi, BP Tapera telah melaksanakan perhitungan dana Taperum PNS Pensiun sejak Bapertarum-PNS dibubarkan pada 23 Maret 2018," ujarnya dikutip dari situs resmi BP Tapera, Jumat 15 Januari 2021.

GAJI PNS 2021 Berubah? Pemerintah Keluarkan Kebijakan Penyetaraan Jabatan ASN | Update Gaji PNS

Adapun proses pengembalian dana Taperum tersebut akan dilaksanakan sebagai berikut:

- Dana Taperum akan dikembalikan kepada PNS Pensiun dan Ahli Waris yang belum menerima pengembalian dana Taperum sejak Mei 2019 sampai dengan Desember 2020.

Dana Taperum tersebut merupakan simpanan beserta pemupukannya dengan memperhitungkan fasilitas dana bantuan perumahan yang pernah diterima selama menjadi Peserta Bapertarum-PNS.

- BP Tapera bekerja sama dengan PT Taspen untuk melakukan pengembalian dana Taperum kepada 367.740 PNS Pensiun dan Ahli Waris sesuai dengan hasil perhitungan dana Taperum.

- PT Taspen akan melaksanakan pengembalian dana Taperum tersebut pada tanggal 19 Januari 2021 melalui mekanisme transfer ke rekening bank masing-masing PNS Pensiun dan Ahli Waris secara serentak, sehingga tidak perlu datang ke kantor BP Tapera.

- Untuk PNS yang pensiun sejak Januari 2021, proses pengembalian dana Taperum direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Maret 2021 setelah dilakukan verifikasi data.

- Untuk pegawai yang tercatat sebagai PNS aktif, dana yang telah dialihkan dari Bapertarum PNS akan dikelola sebagai saldo awal peserta Tapera.

Apabila terdapat pertanyaan terkait dengan pengumuman diatas, dapat menghubungi layanan

Call Center BP Tapera: 021-156

Email: layanan@tapera.go.id

Whatsapp: 08118-156-156

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved