GAJI PNS 2021 Berubah? Pemerintah Keluarkan Kebijakan Penyetaraan Jabatan ASN | Update Gaji PNS

langkah kebijakan penyetaraan jabatan ASN ini dilakukan pemerintah sebagai upaya untuk melakukan penyederhanaan birokrasi. Apa dampaknya ke gaji PNS ?

Editor: Ishak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA VIA KOMPAS.COM
GAJI PNS 2021 Berubah? Pemerintah Keluarkan Kebijakan Penyetaraan Jabatan ASN | Update Gaji PNS terbaru. Cek di artikel ini Selasa 26 Januari 2021 / ILUSTRASI. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah Indonesia melalui Badan Kepegawaian Negara alias BKN membuat sebuah kebijakan terkait Aparatus Sipil Negara atau ASN atau yang dulu populer disebut Pegawai Negeri Sipil - PNS di tahun baru 2021 ini.

Kebijakan tersebut yakni adanya penyetaraan jabatan ASN.

Dikutip dari laman Kompas.com, langkah kebijakan penyetaraan jabatan ASN ini dilakukan pemerintah sebagai upaya untuk melakukan penyederhanaan birokrasi.

Hal ini membuat adanya penyetaraan jabatan administrasi ke fungsional untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca juga: SALDO Pensiunan PNS dan Ahli Waris yang Belum Cair Segera Lapor dan Jadwal Pencairan Taperum Tahap 2

Lantas bagaimana dengan dampaknya ke gaji PNS 2021 ini?

Akankah gaji PNS nantinya akan berubah ?

Terkait hal tersebut, Analis Kepegawaian Muda Badan Kepegawaian Negara (BKN) Ike Meidyawati lantas memberikan tanggapannya.

Ike Meidyawati mengungkapkan, saat ini besaran penghasilan atau gaji ASN yang mengalami penyetaraan jabatan tidak berubah.

Dengan kata lain, gaji PNS tersebut akan tetap sesuai dengan jabatan sebelumnya.

Baca juga: KEPUTUSAN Sri Mulyani Terkait Kenaikan Gaji PNS 2021 - GAJI 13 THR dan Tunjangan PNS Tanpa Potongan

"Sekarang itu masih memakai tunjangan jabatan dan kelas administrasi,"

"Apabila jabatannya lebih tinggi di jabatan fungsional itu akan menambah pengeluaran dari Kementerian Keuangan," ujarnya dalam tayangan Youtube BKN, Senin 25 Januari 2021 sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

"Untuk mengatasi hal demikian, grade-nya kelas jabatan dalam hal ini dan tunjangan jabatannya masih sama," lanjut dia.

Adapun penghasilan ASN mengacu kepada Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penghasilan tersebut terdiri dari gaji, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja atau penghasilan lain yang melekat pada jabatan.

Peluang Gaji PNS 2021 Berubah

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved