JADWAL Pencairan Saldo Tabungan Pensiunan PNS dan Ahli Waris Tahap Kedua 2021, Cek BP Tapera.go.id

Kemudian untuk tahap berikutnya yaitu tahap II dengan besaran yang sama Rp 1,5 triliun akan dicairkan pada Februari 2021.

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
JADWAL Pencairan Saldo Tabungan Pensiunan PNS dan Ahli Waris Tahap Kedua 2021, Cek Bp Tapera.go.id 

- BP Tapera bekerja sama dengan PT Taspen untuk melakukan pengembalian dana Taperum kepada 367.740 PNS Pensiun dan Ahli Waris sesuai dengan hasil perhitungan dana Taperum.

- PT Taspen akan melaksanakan pengembalian dana Taperum tersebut pada tanggal 19 Januari 2021 melalui mekanisme transfer ke rekening bank masing-masing PNS Pensiun dan Ahli Waris secara serentak, sehingga tidak perlu datang ke kantor BP Tapera.

- Untuk PNS yang pensiun sejak Januari 2021, proses pengembalian dana Taperum direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Maret 2021 setelah dilakukan verifikasi data.

- Untuk pegawai yang tercatat sebagai PNS aktif, dana yang telah dialihkan dari Bapertarum PNS akan dikelola sebagai saldo awal peserta Tapera.

Apabila terdapat pertanyaan terkait dengan pengumuman diatas, dapat menghubungi layanan

Call Center BP Tapera: 021-156

Email: layanan@tapera.go.id

Whatsapp: 08118-156-156

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved