Bripka Mulyono Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalbar tentang Sanksi Karhutla pada Warga
warga juga bersedia melakukan koordinasi bersama petugas apabila menemukan peristiwa terkait hal tersebut
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG– Kepolisian terus melakukan segala upaya untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, dengan upaya preemtif atau sosialisasi, preventif (pencegahan) serta represif (penegakan hukum).
Bhabinkamtibmas Polsek Matan Hilir Selatan Bripka Mulyono melaksanakan kegiatan sambang dan patroli kepada warga masyarakat serta berikan sosialisasi maklumat Kapolda Kalbar tentang sanksi dan juga akibat dari karhutla, Sabtu 23 Januari 2021.
Baca juga: Personel Polsek Monterado Mulai Gencar Sosialisasi Larangan Karhutla
Bripka Mulyono melakukan upaya dalam bentuk preemtif, dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat binaannya. Kegiatan tersebut disambut dengan baik oleh para warga dan mempersilahkan petugas untuk menyampaikan sosialisasi tersebut, petugas pun dengan akrab berbincang–bincang bersama mereka, serta disebarkan Maklumat Kapolda Kalbar tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan serta sanksi pidana.
Setelah berbincang dan berdiskusi bersama masyarakat, akhirnya warga sepakat untuk
bersama-sama menjaga alam dan mencegah terjadinya karhutla, warga juga bersedia
melakukan koordinasi bersama petugas apabila menemukan peristiwa terkait hal
tersebut.