Pilkada Serentak 2020
KPU Tetapkan Paslon Cabup dan Cawabup Terpilih, Inilah Pemenang Pilkada Serentak di Kalbar
Kami juga berkomitmen untuk mewujudkan Kapuas Hulu yang Harmonis, Enerjik, Berdaya Saing, Amanah dan Terampil (Hebat).
Ketua KPU Kapuas Hulu Ahmad Yani menyatakan, tamu yang hadir dalam acara penetapan Paslon yang terpilih tersebut, hanya bisa terbatas karena harus mengikuti semua protokol kesehatan, untuk pencegahan penyebaran virus Corona.
"Jadi wajib semua tamu yang hadir, menggunakan masker, jaga jarak, dan mengikuti semua atau disiplin protokol kesehatan, demi upaya pencegahan penyebaran virus Corona," ujarnya.
Sebastianus Darwis-Syamsul Rizal di Bengkayang
KPU Kabupaten Bengkayang menetapkan pasangan Sebastianus Darwis-Syamsul Rizal sebagai calon bupati dan wakil bupati terpilih Pilkada Bengkayang.
Wakil Bupati Bengkayang terpilih, Syamsul Rizal mengapresiasi sekaligus mengucapkan terimakasih kepada pihak penyelenggara khususnya KPU Kabupaten Bengkayang yang menurutnya telah melaksanakan Pilkada 2020 dengan sukses.
Baca juga: Polres Bengkayang Siapkan Personel Amankan Rapat Pleno Penetapan Paslon Terpilih Pilkada Bengkayang
Ucapan sama disampaikannya untuk aparat TNI Polri yang turut andil dalam mengamankan guna memastikan perhelatan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang berlangsung secara aman, kondusif, dan sukses.

“Saya ingin mengucapkan rasa terima kasih sebesar-besarnya untuk masyarakat Kabupaten Bengkayang yang mempercayakan suara mereka untuk kami. Insya Allah, ini akan menjadi amanah bagi kami dari pasangan nomor urut 1 (Darwis-Rizal),” katanya, Jumat 22 Januari 2021.
Dia juga optimis dapat mengejar target-target yang telah ditetapkan sebelumnya, guna mengejar ketertinggalan Kabupaten Bengkayang dan mensejajarkan dengan Kabupaten lainnya yang ada di Kalimantan Barat.
Seiring dengan selesainya proses pelaksanaan Pilkada 2020 Kabupaten Bengkayang, dia juga ingin mengajak seluruh masyarakat dari berbagai elemen untuk kembali bersatu dan bersama-sama membangun Kabupaten Bengkayang ke arah yang lebih baik kedepannya.
Karena menurutnya, tanpa adanya kesatuan tentunya tujuan untuk membangun Kabupaten Bengkayang yang lebih baik akan sukar untuk dicapai.
“Jadi saya minta kepada masyarakat agar tak ada lagi perpecahan. Yang kalah harus mendukung yang menang, dan yang kalah harus menghormati yang menang,” tutupnya.
Sebelumnya KPU Kabupaten Bengkayang secara resmi menetapkan pasangan nomor urut 1, Sebastianus Darwisdan Syamsul Rizal sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang terpilih untuk periode 2021-2024.
Keputusan tersebut dikatakan oleh Ketua KPU Kabupaten Bengkayang, Musa Jairani saat memimpin rapat pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang tahun 2020, yang dihelat di aula terbuka lantai V Kantor Bupati Bengkayang, pada Jumat 22 Januari 2021.
“Pada hari ini, KPU Bengkayang telah melaksanakan melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil pemilihan serentak di Kabupaten Bengkayang,” jelas Musa.
“Pelaksanaan penetapan ini berlangsung selama kurang lebih satu jam, dengan lancar dan kondusif tanpa ada masalah berarti dan tentunya tetap mengedepankan protokol kesehatan (Covid-19) yang berlaku,” tambahnya.
Musa membeberkan untuk penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih juga sudah sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Hal ini mengacu pada pasal 54 ayat (1), ayat (2) dan ayat (4) PKPU Nomor 9 tahun 2018 tentang rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilihan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati,dan/atau Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 19 tahun 2020.