Pilkada Serentak 2020
KPU Tetapkan Paslon Cabup dan Cawabup Terpilih, Inilah Pemenang Pilkada Serentak di Kalbar
Kami juga berkomitmen untuk mewujudkan Kapuas Hulu yang Harmonis, Enerjik, Berdaya Saing, Amanah dan Terampil (Hebat).
Kemudian, Keputusan KPU Kabupaten Bengkayang Nomor 475/PL.02.6-Kpn/6107/KPU-Kab/XII/2020 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang Tahun 2020.
Surat Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia Nomor 165/PAN.MK/01/2021 tanggal 20 Januari 2021 hal Keterangan Perkara PHP-Gub/Kab/Kot tahun 2021 yang diregistrasi di Mahkamah Konstitusi.
Termasuk, Surat KPU RI Nomor 60/PL.02.7-SD/03/KPU/I/2021 tanggal 20 Januari 2021 Perihal Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Serentak Tahun 2020.
“Dengan demikian, maka rapat pleno terbuka KPU Kabupaten Bengkayang juga telah menetapkan. Pertama, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pemilihan Bupati dam Wakil Bupati Bengkayang tahun 2020 yang mendapatkan perolehan suara terbanyak pasangan nomor Urut 1 satu, yakni saudara Sebastianus Darwis dan Syamsul Rizal dengan Perolehan suara sebanyak 44.955 suara atau 38,01 persen dari total suara sah,” terangnya.
Kemudian, lanjut Musa, untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati atas nama Sebastianus Darwis dan Syamsul Rizal ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang terpilih hasil Pemilihan Tahun 2020 Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkayang Nomor : 5/PL.02.7-Kpn/6107/KPU-Kab/I/2021 tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang tahun 2020.
“Dengan dilaksanakannya acara hari ini, lebih kurang 16 bulan KPU Bengkayang melaksanakan proses pilkada Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang, kami mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah mensukseskan Pilkada tahun 2020,” jelasnya.
Musa juga turut melontarkan rasa terimakasihnya kepada seluruh pihak yang turut andil selama proses pelaksanaan Pilkada 2020 di Kabupaten Bengkayang dilaksanakan.
Sehingga pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati bisa terlaksana tanpa ada hambatan serius.
“Terima kasih kepada rekan-rekan KPU dan Sekretariat KPU Bengkayang dan jajaran, Pemerintah Kabupaten Bengkayang, DPRD Kabupaten Bengkayang, Bawaslu Kabupaten Bengkayang dan jajarannya, Pihak TNI dan Polri, Partai Pengusung dan Pendukung, Semua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati serta tim suksesnya. Begitu Kepada Pihak awak media baik elektronik, online dan media Cetak dan semua pihak sehingga proses pelaksanaan pilkada berjalan dengan baik, aman lancar dan kondusif, semoga ini kedepan terus dapat dipertahankan,” paparnya.
“Kami dari KPU Bengkayang baik atas nama Pribadi dan Seluruh anggota Komisioner KPU dan jajaran mohon maaf jika ada hal-hal yang kurang berkenan selama proses pelaksanaan pilkada mulai dari tahapan hingga berakhir pada hari ini,” pungkasnya.
Jarot-Sudiyanto di Sintang
KPU Kabupaten Sintang juga menetapkan pasangan Jarot Winarno-Sudiyanto sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang tahun 2020. Penetapan paslon terpilih dilakukan oleh KPU saat rapat pleno terbuka penetapan pasangan paslon terpilih hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang tahun 2020 di Hotel My Home Sintang, Jumat 22 Januari 2021.
Rapat pleno terbuka dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sintang, Hazizah beserta 4 komisioner. Jarot Winarno-Sudiyanto, paslon bupati dan wakil bupati nomor urut 01 tampak kompak mengenakan kemeja warna putih bersama.
Dua pasangan calon lain Yohanes Rumpak-Syariffudin maupun Paslon Askiman-Hatta tidak menghadiri rapat pleno terbuka penetapan paslon bupati dan wakil bupati terpilih. Dua meja yang disediakan oleh KPU kosong.
"Menetapkan Suara terbanyak nomor urut 01 Jarot Winarno-Sudiyanto perolehan suara 114.529 suara atau 47,95 persen. Dari total suara sah sebagai bupati dan wakil bupati Sintang terpilih hasil pemilihan bupati dan wakil bupati 2020. Kami nyatakan sah dan ditetapkan," kata Hazizah.
Rapat pleno dihadiri ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Sintang, serta komisioner KPU Provinsi Kalbar.