Persyaratan SNMPTN 2021 untuk Lulusan 2020 Harus Memiliki Ijazah Cek Syarat dan Jadwal SNMPTN 2021
Persyaratan peserta SBMPTN 2021 1. Siswa SMA/ MA/ SMK/ sederajat lulusan tahun 2019, 2020 harus sudah memiliki ijazah. 2. Bagi lulusan SMA sederajat
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
1. Registrasi Akun LTMPT: 7 Februari - 12 Maret 2021
2. Pendaftaran UTBK dan SBMPTN: 15 Maret - 1 April 2021
3. Pelaksanaan UTBK (2 gelombang): Gelombang 1 pada 12-18 April 2021, Gelombang 2 pada 26 April - 2 Mei 2021
4. Pengumuman hasil seleksi jalur SBMPTN: 14 Juni 2021 pukul 15.00 WIB
Persyaratan peserta UTBK 2021
1. Memiliki Akun LTMPT.
2. Siswa SMA/ MA/ SMK Kelas 12 pada tahun 2021 atau peserta didik Paket C tahun 2021 dengan umur maksimal 25 tahu (per 1 Juli 2021).
3. Lulusan SMA/ MA/ SMK/ sederajat tahun 2019 dan 2020 atau lulusan Paket C tahun 2019 dan 2020 dengan umur maksimal 25 tahun.
4. Persyaratan peserta ujian:
- Peserta yang akan memilih prodi Saintek, maka mengikuti TPS dan TKA Saintek.
- Peserta yang akan memilih prodi Soshum, maka mengikuti TPS dan TKA Soshum.
- Peserta yang akan memilih prodi Campuran (Saintek dan Soshum) maka mengikuti TPS, TKA Saintek dan TKA Soshum.
5. Hasil UTBK 2021 hanya berlaku untuk penerimaan tahun 2021.
6. Membayar biaya UTBK 2021.
- Kelompok Ujian Saintek atau Ujian Soshum membayar Rp 200.000
- Kelompok Ujian Campuran (Saintek dan Soshum) sebesar Rp 300.000.
Persyaratan peserta SBMPTN 2021
1. Siswa SMA/ MA/ SMK/ sederajat lulusan tahun 2019, 2020 harus sudah memiliki ijazah.
2. Bagi lulusan SMA sederajat luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
3. Mengikuti dan memiliki nilai UTBK 2021.
4. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
5. Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio.
Baca juga: Apa yang Selanjutnya Harus Dilakukan Setelah Registrasi Akun LTMPT untuk Daftar SNMPTN 2021?
Materi UTBK 2021
Materi UTBK 2021 terbagi menjadi dua, yakni Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Kompetensi Akademik (TKA).
TPS mengukur kemampuan kognitif yang dianggap penting untuk keberhasilan di sekolah formal, khususnya pendidikan tinggi.
Dalam TPS yang akan diuji adalah Kemampuan Penalaran Umum, Kemampuan Kuantitatif, Pengetahuan dan Pemahaman Umum serta Kemampuan Memahami Bacaan dan Menulis.
Kemampuan kuantitatif akan mencakup Pengetahuan dan Penguasaan Matematika Dasar.
Pada TPS, sebagian soal disajikan dalam Bahasa Inggris.
Sementara itu, TKA mengukur pengetahuan dan pemahaman keilmuan yang diajarkan di sekolah dan diperlukan untuk seseorang dapat berhasil dalam menempuh pendidikan tinggi.
TKA juga mengukur kemampuan kognitif yang terkait langsung dengan konten mata pelajaran yang dipelajari di sekolah.
Penekanan tes adalah pada Higher Order Thinking Skills (HOTS). (*)