Oknum Pejabat Imigrasi Entikong Diduga Lecehkan Pegawainya, Pengacara: Ada Tipu Muslihat
Ditegaskannya, bahwa kasus ini merupakan kasus perkosaan, dan bukan lah kasus pelecehan seksual ataupun hubungan seksual yang di lakukan suka sama suk
Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Oknum Pejabat Kantor Imigrasi Kelas 2 TPI Entikong Kalimantan Barat diduga melakukan tindak pidana Perkosaan terhadap seorang pegawai wanitanya.
Saat ini, kasus tersebut sudah ditangani oleh pihak Kepolisian Polres Sanggau, dan dalam tahap gelar perkara, serta pengumpulan sejumlah barang bukti.
Pengacara Korban Herawan Utoro yang di temui di Kantornya menyampaikan, sejak peristiwa nahas yang terjadi beberapa hari lalu, kondisi korban hingga saat ini masih belum stabil, korban masih syok dan tertekan akibat peristiwa itu, di tambah adanya intervensi terhadap dirinya dari sejumlah pihak.
"Kejadian ini sudah dilaporkan kepihak kepolisian, dan sudah diceritakan kejadian sebelum, menjelang, termasuk sesudahnya susah kta kemukakan, dan saksi - saksi yang ada baik yang sebelum dan sesudahnya itu sudah kita kemukakan ke pihak Kepolisian, dan besoknya kita sudah bertemu dengan Kakanwilkumham,"ujar Herawan Utoro di kantornya, Kamis 21 Januari 2021.
Baca juga: Oknum Pejabat Imigrasi diduga Lakukan Asusila Terhadap Pegawainya, Polisi Kumpulkan bukti - Bukti.
Ditegaskannya, bahwa kasus ini merupakan kasus perkosaan, dan bukan lah kasus pelecehan seksual ataupun hubungan seksual yang di lakukan suka sama suka.
"Kita sudah inventarisir kasus ini, bahwa ini adalah kasus perkosaan, ada kekerasan yang di lakukan oleh pelaku terhadap korban, nyata dan terang,"tegasnya.
Pada proses pendampingan saat pemeriksaan terhadap korban, dikatakannya penyidik sudah menunjukkan proses pemeriksaan yang baik.
Baca juga: Kemenkumham Kalbar Terjunkan Tim Selidiki Dugaan Asusila Pejabat Imigrasi Entikong
"Dan adanya perkosaan itu, itu tergambar dalam proses pemeriksaan, Isu suka sama suka, kita tidak mengerti bagaimana ini bisa disimpulkan suka sama suka, faktanya pemerkosaan,"jelasnya.
Saat peristiwa dugaan perkosaan itu terjadi, di paparkan Herawan terduga pelaku selaku atasan korban sudah melakukan sejumlah tipu muslihat terhadap korban.
"Pada pokoknya, dia (pelaku) ada tipu muslihatnya, Pelaku meminta kepada korban untuk dibuatkan laporan dinas luar, diminta segera di buat, saat sudah di buat, kemudian keliru, saat di perbaiki dan sudah benar, tapi tidak segera di tandatangani, lalu si korban di ajak kerumah dinas," katanya.
"Kenyataannya, permintaan dinas luar itu hanya dalih saja. Bahkan dan Sebelumnya ada upaya - upaya nakal lain juga dari pelaku terhadap korban, tetapi tidak di respon oleh korrban, upaya si pelaku Ini sudah berkali - kali, bahkan hingga si korban ini mengundurkan diri dari posisinya, karena tidak etik,"paparnya. (*)