Oknum Pejabat Imigrasi diduga Lakukan Asusila Terhadap Pegawainya, Polisi Kumpulkan bukti - Bukti.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombespol Donny Charles Go menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut terkait dugaan kasus asusila i

Penulis: Ferryanto | Editor: Hamdan Darsani
Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - oknum Pejabat Kantor Imigrasi Kelas 2 TPI Entikong diduga melakukan perbuatan asusila terhadap seorang pegawai wanitanya.

Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Kalbar Kombespol Donny Charles Go menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut terkait dugaan kasus asusila itu.

Baca juga: Kemenkumham Kalbar Terjunkan Tim Selidiki Dugaan Asusila Pejabat Imigrasi Entikong

Dikatakan Donny, Kasus tersebut saat ini di tangani oleh Polres Sanggau.

Hingga saat ini, dijelaskannya kepolisian masih melakukan pengumpulan barang bukti serta gelar Perkara untuk menentukan status terlapor.

"Belum (penetapan tersangka) kita masih kumpulkan bukti - bukti dulu. Masih di gelar lagi untuk menentukan status terlapor,"ujar Kombes Pol Donny Charles Go. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved