CARA dan Syarat Daftar BLT UMKM 2021 Serta Cek Penerima di Link e-Form BRI
Informasi lengkap mengenai tata cara pendaftaran dan syarat penerima bisa diakses di laman resmi www.depkop.go.id
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut cara dan syarat daftar dan cara mengecek bantuan UMKM atau Banpres 2021.
Bantuan UMKM alias Banpres atau BPUM diberikan dalam rangka penguatan ekonomi di masa pandemi Covid-19 sudah diluncurkan pemerintah mulai tahun 2020 berakhir pada Bulan November pada tahap 2.
Adapun untuk mengetahui lolos atau tidaknya peserta bisa melakukan pengecekan melalui link e-form BRI dengan menggunakan NIK KTP khusus penyalur dari bank BRI.
Baca juga: BANTUAN Usaha Mikro 2,4 Juta Cek NIK KTP di Eform.BRI.co.id/BPUM & Cek Daftar BPUM UMKM 2021
Baca juga: BLT UMKM BPUM 2021 Buruan Cek Penerima Login eform.bri.co.id/bpum & Cek Cara Daftar Bantuan 2021
Berikut Cara Cek Penerima Bantuan di Link E-Form BRI
- Login di https://eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi
- Lalu, klik Proses Inquiry
Apabila sudah terdaftar maka NIK dan nama anda akan muncul dalam eform BRI.
"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM"
Bagi yang tidak menerima dan akan menerima pesan dengan tulisan warna merah.
"Nomor e-KTP anda tidak terdaftar sebagai penerima BPUM"
Cairkan Dana Bantuan di Bank
Setelah dapat keterangan dari eform BRI atau notifikasi SMS oleh bank penyalur maka dapat dilakukan tahap pencairan dana BPUM dengan membawa dan melengkapi sejumlah dokumen berikut:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri