BLT UMKM BPUM 2021 Buruan Cek Penerima Login eform.bri.co.id/bpum & Cek Cara Daftar Bantuan 2021

Lakukan secara online dengan memasukkan NIK KTP peserta yang sudah mengajukan.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Ilustrasi - Daftar UMKM 2021 Cek Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Buruan cek NIK KTP cek status sebagai penerima bantuan UMKM, BPUM, Banpres Rp 2,4 Juta tahun 2021.

Lakukan secara online dengan memasukkan NIK KTP peserta yang sudah mengajukan.

Khusus penyalur Bank BRI bisa akses link E-Form BRI eform.bri.co.id/bpum.

Pemerintah juga berencana memperpanjang program Bantuan UMKM atau BPUM atau Banpres di tahun 2021 dan masih dalam tahap pengusulan jumlah penerima dari Kementrian Koperasi dan UKM ke Kementerian Keuangan.

Bagi pelaku usaha mikro yang melakukan pengajuan lengkapi persyaratan dan ikuti cara daftarnya.

Kesempatan ini diberikan kepada peserta yang belum pernah menerima Bantuan UMKM.

Ikuti semua cara pengecekan dan pendaftaran terbaru pada artikel ini.

Baca juga: DAFTAR BPUM 2021 dan Cek Online Penerima Bantuan UMKM BPUM di Link E-Form BRI eform.bri.co.id/bpum

Baca juga: CARA CEK Bantuan Kemensos Rp 3,5 Juta dan BPUM Eform BRI Rp 2,4 Juta Desember 2020 Pakai NIK KTP

Berikut Cara Cek BPUM di Link E-Form BRI

- Login link e-from BRI eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi

- Lalu, klik Proses Inquiry

Apabila sudah terdaftar maka NIK dan nama anda akan muncul dalam eform BRI.

"Nomor eKTP anda terdaftar sebagai penerima BPUM"

Jika belum terdaftar atau belum diupadate sistem maka akan dapat keterangan tulisan warna merah seperti berikut.

"Nomor e-KTP anda tidak terdaftar sebagai penerima BPUM"

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved