BANTUAN Usaha Mikro 2,4 Juta Cek NIK KTP di Eform.BRI.co.id/BPUM & Cek Daftar BPUM UMKM 2021

Lakukan secara online dengan memasukkan NIK KTP peserta yang sudah mengajukan.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
TRIBUN/ISTIMEWA
Pelaku usaha ajukan BPUM Rp 2,4 Juta (CNBC Indonesia) 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut cara cek status penerima bantuan UMKM, BPUM , Banpres Rp 2,4 Juta tahun 2021.

Lakukan secara online dengan memasukkan NIK KTP peserta yang sudah mengajukan.

Khusus penyalur Bank BRI bisa akses link E-Form BRI eform.bri.co.id/bpum

Pemerintah memperpanjang program Bantuan UMKM atau BPUM atau Banpres di tahun 2021.

Bagi pelaku usaha mikro yang melakukan pengajuan lengkapi persyaratan dan ikuti cara daftarnya.

Ikuti semua cara pengecekan dan pendaftaran terbaru pada artikel ini.

Berikut Cara Cek BPUM di Link E-Form BRI

- Login link e-from BRI eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi

- Lalu, klik Proses Inquiry

Apabila sudah terdaftar maka NIK dan nama anda akan muncul dalam eform BRI.

"Nomor eKTP anda terdaftar sebagai penerima BPUM"

Jika belum terdaftar atau belum diupadate sistem maka akan dapat keterangan tulisan warna merah seperti berikut.

"Nomor e-KTP anda tidak terdaftar sebagai penerima BPUM"

Baca juga: Cara Daftar BPUM 2021 Bantuan UMKM 2021 Diperpanjang Cek Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM

Baca juga: BPUM UMKM Daftar Online Terbaru 2021 Tak Bisa, Cek Penerima Bantuan Eform.bri.co.id/BPUM Cek Syarat

Proses Penarikan Bantuan UMKM / BPUM

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved