Masuknya Investasi Bisa Memberikan Dampak Positif Terhadap Perkembangan Pembangunan Ekonomi Daerah
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, mengatakan bahwa kerjasama antara PMA dan PMDN bersama UMKM merupakan implementasi d
Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), bersama dengan 56 perusahaan-perusahaan dari Penanaman Modal Asing (PMA), dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), melakukan penandatanganan kerja sama dengan UMKM se-Indonesia.
Disebutkan bahwa besaran nilai investasi kemitraan tersebut Rp 1,5 triliun.
Penandatangan Kerjasama dilakukan secara virtual melalui video conference dari Jakarta, yang dihadiri oleh Presiden, Gubernur, Walikota dan Bupati seluruh Indonesia, Senin 18 Januari 2021.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, mengatakan bahwa kerjasama antara PMA dan PMDN bersama UMKM merupakan implementasi dari tujuan investasi yang berkualitas dan inklusif.
Baca juga: Jokowi Sebut MoU yang Dilakukan BKPM Harus Saling Menguntungkan
"Investasi yang berkualitas dan inklusif meliputi keseimbangan investasi yang ada di pulau Jawa dan di luar pulau Jawa termasuk Sumatera, Kalimantan, maluku, Papua dan seluruhnya," jelasnya.
Lebih dari itu, Bahlil Lahadalia, menekankan bahwa masuknya investasi bisa memberikan dampak positif terhadap perkembangan pembangunan ekonomi yang ada di daerah.
"Kerjasama ini, merupakan cara negara untuk bisa menumbuhkan pengusaha baru dan UMKM yang kuat," tegasnya. (*)