Jokowi Sebut MoU yang Dilakukan BKPM Harus Saling Menguntungkan
Penandatangan Kerjasama dilakukan secara virtual melalui video conference dari Jakarta, yang dihadiri oleh Presiden, Gubernur, Walikota dan Bupati sel
Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), bersama dengan 56 perusahaan-perusahaan dari Penanaman Modal Asing (PMA), dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), melakukan penandatanganan kerja sama dengan UMKM se-Indonesia.
Disebutkan bahwa besaran nilai investasi kemitraan tersebut Rp 1,5 triliun.
Penandatangan Kerjasama dilakukan secara virtual melalui video conference dari Jakarta, yang dihadiri oleh Presiden, Gubernur, Walikota dan Bupati seluruh Indonesia, Senin 18 Januari 2021.
Presiden Joko Widodo dalam sambutannya menekankan, kerjasama yang dilakukan baik oleh PMA atau PMDN dengan pihak UMKM harus saling menguntungkan kedua belah pihak.
Baca juga: Sehari Setelah di Vaksin, Dandim Mempawah Nyatakan Tak Ada Gejala Aneh yang Dirasakan
"Saya tekankan bahwa kerja sama yang dilakukan ini merupakan kesempatan untuk menaikkan kelas UMKM di Indonesia. Agar UMKM kita, UKM kita bisa masuk dalam rantai produksi global (global value chains)," tegasnya.
Jokowi juga menambahkan, harapannya dengan ini nantinya yang kecil naik kelas ke yang menengah, dan yang menengah kita harapkan bisa naik kelas ke yang besar.
"Yang tentunya dengan ini juga bisa meningkatkan kualitas usaha UMKM menjadi lebih kompetitif," tutupnya. (*)