BANTUAN Usaha Mikro 2,4 Juta Cek NIK KTP di Eform.BRI.co.id/BPUM & Cek Daftar BPUM UMKM 2021

Lakukan secara online dengan memasukkan NIK KTP peserta yang sudah mengajukan.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
TRIBUN/ISTIMEWA
Pelaku usaha ajukan BPUM Rp 2,4 Juta (CNBC Indonesia) 

Setelah dapat keterangan dari eform BRI atau notifikasi SMS oleh bank penyalur maka dapat dilakukan tahap pencairan dana BPUM dengan membawa dan melengkapi sejumlah dokumen berikut:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Untuk surat pernyataan dan SPJM sudah disediakan oleh pihak bank tinggal mengisinya secara lengkap.

Selanjutnya menunggu proses penarikan dana.

Dalam proses penarikan dana tidak boleh diwakilkan.

NIK KTP tidak muncul di E-form BRI

- Anda belum mendaftar program BPUM UMKM Rp 2,4 juta

- Sistem di Bank penyalur belum terkoneksi dengan link tersebut

- Rekening Anda terblokir karena Anda masih punya pembiayaan/kredit di bank.

- Nomor NIK KTP Anda tidak sinkron dengan data di Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Konfirmasi Bank

Namun jika Anda sudah mendaftar dan nama tetap tidak muncul, lakukan pengecekan secara langsung dengan mendatangi kantor bank penyalur BRI dengan membawa syarat dokumen pencairan.

Para pelaku usaha mikro yang NIK KTP mereka tidak ada di eform.bri.co.id/bpum masih bisa dapat bantuan BLT UMKM Rp 2,4 juta dengan cara daftar banpres produktif usaha mikro (BPUM) maksimal akhir November 2020 ini.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved